KKP Nunukan Cek Jenis Vaksin Yang Sudah Diterima Pelajar Repatriasi
Untuk Menentukan Jenis Vaksin Berikutnya

NUNUKAN – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan akan mengecek jenis vaksin serta tanggal pemberiannya, jika para pelajar repatriasi dari Malaysia gelombang ketiga sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama saat masih berada di negara jiran tersebut.
Menurut Kepala KKP Nunukan, dr. Bahrullah, hal tersebut diperlukan guna memastikan masa vaksinasi dosis kedua serta jenis vasin yang akan diberikan berikutnya setelah berada di Indonesia.
Sebelumnya telah dilakukan dua kali rapat teknis terkait pemeriksaan kesehatan terhadap para pelajar repatriasi tersebut. Yang pertama di Kantor BP2MI Nunukan dan yang kedua di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan.
“Rapat membahas tentang persiapan skrining, karantina, termasuk pemberian vaksinasi jika para pelajar itu belum mendapat vaksinasi di Malaysia,” kata Baharullah.
Persiapan yang dilakukan berdasar hasil rapat dimaksud, lanjut Baharullah, mengacu pada Surat Keputusan Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (entry point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
“Termasuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Tidak berbeda dengan Indonesia, menurut Baharullah, jenis vaksin yang digunakan di Malaysia juga bermacam-macam.
Di Indonesia, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) vaksinasi terhadap anak usia 12 tahun ke bawah adalah vaksin jenis Sinovac. Sedangkan pada usia 12 tahun ke atas diberikan jenis vaksin lainnya. Dalam hal ini, Indonesia memilih vaksin jenis Astrazeneca.
Vaksinasi terhadap ratusan pelajar repatriasi itu juga tidak bisa serta merta diberikan setelah mereka menyelesaikan masa karantina setibanya di Indonesia.
“Vaksinasi kepada mereka baru bisa kita lakukan setelah menerima hasil Swab PCR dari laboratorium RSUD Nunukan,” terangnya.
Jika Swab PCR dari RSUD dimaksud menunjukkan hasil negatif, kata Baharullah, maka vaksinasi sudah bisa langsung dilakukan.
Diperkirakan butuh waktu selama 24 jam untuk menunggu hasilnya setelah sampel Swab dibawa ke laboratorium.
“Jika ditemukan ada yang positif dan bergejala, langsung dirujuk ke RSUD Nunukan untuk tindak lanjut perawatannya. Namun jika tanpa gejala, cukup isolasi di tempat penampungan sementara saja yakni Rusunawa di Sedadap” terang Bahrullah. (DEVY/DIKSIPRO)