Nunukan

Kisah Gadis 16 Tahun Yang Terjerat Kasus Narkoba

Sedih Tak Mendapatkan Kunjungan Dari Keluarga

Mendapat kunjungan keluarga merupakan hal yang dapat menghibur hati bagi seorang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kunjungan itu setidaknya dapat menjadi semangat atau memberi motivasi WBP dalam menjalani masa hukuman selama di dalam penjara.

Lalu, apa yang dirasakan jika kunjungan keluarga yang sangat diharapkan tersebut tidak kunjung terwujud? Seperti yang dirasakan oleh salah seorang gadis penghuni Lapas Klas II B Nunukan, sebut saja bernama Bunga.

Wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan yang harus hidup di balik terali besi penjara lapas Klas II B Nunukan setelah divonis kurungan selama 3 tahun lantaran terjerat kasus narkoba itu masih berusia sangat belia, 16 tahun.

“Tentunya sangat sedih jika tidak pernah dikunjungi keluarga. Apalagi saat melihat rekan-rekan lain sesama warga binaan dikunjungi keluarganya, kesedihan itu semakin terasa,” kata Bunga mengawali ceritanya.

Bunga berparas relatif cantik ini menuturkan, sekarang dirinya begitu merindukan dapat bertemu dengan sanak keluarga, terutama kedua orang tuanya.

Sebab saat diamankan Polisi pada Desember 2021 lalu, karena tertangkap menyelundupkan Sabu seberat 2 kilogram dari Tawau, Malaysia kemudian menjalani masa tahanan di penjara Nunukan, belum pernah sekalipun dia dijenguk oleh anggota keluarganya.

“Apalagi seperti momen lebaran, berkumpul bersama keluarga tentu saja sangat membahagiakan. Tapi sekarang tidak saya rasakan,” kata Bunga yang menyebutkan Idul Fitri 1443 H tahun ini adalah kali pertama dia tidak berkumpul bersama keluarga besarnya.

Selain kesedihan karena jauh dari keluarga dan belum bernah mendapat kunjungan para kerabatnya, yang dirasakan Bunga saat ini ada sesal berkepanjangan atas perbuatan kriminal yang telah dia lakukan.

Saat ditangkap dan diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga guna mengabari keadaanya saat itu, Bunga menghubungi salah seorang kakak perempuannya melalui sambungan telepon seluler.

“Kakak sangat terkejut dan saya dengar dari hubungan telepon dia menangis. Satu minggu setelahnya barulah kakak berani mengatakannya kepada kedua orang tua tentang peristiwa yang terjadi pada saya,” kata Bunga dibalik rasa sedih dan sesalnya.

Saat ditangkap karena kasus penyelundupan Sabu dari Tawau yang rencananya akan dibawa ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan, status Bunga saat itu adalah seorang pelajar kelas 1 pada salah satu SMA di Makassar.

Menuturkan sehingga akhirnya dia terseret dalam kasus upaya penyelundupan narkoba dimaksud, berawal saat diterapkan pembelajaran secara virtual pada seluruh sekolah di Indonesia, termasuk di sekolahnya.

Karena pelaksanaan pembelajaran di sekolah berlangsung secara virtual, Bunga diajak oleh dua orang rekannya sesama wanita di Makassar untuk travelling ke Kota Tawau, Malaysia.

“Rencananya kami akan berada di Tawau selama tiga hari saja. Namun karena beberapa alasan yang kurang saya pahami, kami akhirnya berada di Tawau hampir satu bulan lamanya,” terang Bunga.

Selama berada di negeri jiran tersebut, Bunga tetap aktif mengikuti setiap jadwal belajar di sekolahnya melalui zoom.

Remaja yang juga seorang Tiktokers dengan followers hingga 57,7 K ini mengaku tidak pernah mencurigai hal buruk terhadap kedua rekan wanitanya itu selama mereka berada di Tawau. Mengingat mereka cukup akrab dan kedua rekannya itu adalah teman sepermainannya di Makassar.

Yang hanya diketahui Bunga, saat mereka menyeberang dari Nunukan ke Tawau dilakukan melalui jalur non prosedural. Tapi oleh kedua rekannya tadi dikatakan hal tersebut tidak apa-apa dan sudah biasa dilakukan keduanya.

“Karena percaya dengan teman, saya ikut saja. Apalagi seluruh biaya perjalanan, makan dan menginap kami di sebuah homestay, mereka yang menanggungnya,” kata Bunga.

Saat akan kembali ke Indonesia dan pulang menuju Pare-Pare, salah seorang rekan mereka yang berinisial K sudah lebih dulu berangkat sehari sebelumnya dengan membawa Sabu menuju Pare-Pare.

Oleh rekannya yang seorang lagi, membuat perjanjian baru akan mengurus kepulangan Bunga ke Indonesia jika bersedia membawa sabu seberat 2 kilogram keluar dari Tawau hingga sampai ke Pare Pare.

Bunga juga dijanjikan akan diberi uang Rp 20 juta jika sabu yang dia bawa sudah sampai ke Pare Pare. Dicontohkan juga rekan mereka (K) sudah berhasil melakukan hal yang sama.

Selain bingung dan ingin cepat kembali ke makassar, Bunga ternyata tergiur juga dengan janji imbalan uang jasa yang menurutnya nilainya cukup besar. Namun baru sampai di Dermaga Aji Kuning, Sebatik dia sudah ditangkap oleh aparat dari kepolisian.

Pada bagian akhir ceritanya, Bunga sempat menyampaikan keinginan tetap bisa kembali melanjutkan pendidikannya setelah menjalani masa hukumannya di penjara Lapas Klas II B Nunukan.

Sepanjang menuturkan kisahnya kepada media ini, beberapa kali Bunga terlihat menyeka derai air mata yang mengalir dipipinya. Beberapa kali juga dia mengungkapkan penyesalan dan rasa bersalahnya, terutama terhadap kedua orang tuanya. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button