AdvRembuk Desa

Keuangan Desa Balansiku TA. 2022 Alami Surplus

Dari Penyampaian Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022

NUNUKAN – Pada Tahun Anggaran 2022 Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akan mengelola dana sebesar Rp 1.406.917.848.

Dana tersebut meliputi sumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 952.347.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 389.131.000, Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp 52.149.848 dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui bagi hasil BUMdes bersama sebesar Rp 13.290.000.

Penjelasan anggaran total sebesar Rp 52.149.848 yang diperoleh dari Pendapatan Lain-lain, meliputi Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa, Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga, Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang berlokasi di Desa Balansiku serta Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga.

Sementara itu untuk Rancangan Belanja Desa Balansiku pada tahun yang sama, direncanakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1.503.394.277 .

Begitu dikatakan Kepala (Kades) Balansiku, H. Firman dalam penyampaian Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022, Kamis (17/2/2022) lalu.

“Dengan lebih besarnya pengeluaran anggaran belanja pada tahun 2022 dibanding pemasukan anggaran yang diterima, maka akan terjadi surplus anggaran atau defisit hingga sebesar Rp 96.476.419,” terang Firman.
Merincikan beberapa pos kebutuhan terbesar dari dana yang akan dikelola tahun 2022 ini, dialokasikan untuk anggaran Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar R. 549.480.433, anggaran untuk Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa sebesar Rp 492.003.443 serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak sebesar Rp 457.800.000.

Secara lengkap, lanjut Firman, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin. Yaitu, Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional serta Penanganan Bencana Alam dan Non Alam yang ketiganya menyesuaikan dengan batas kewenangan desa.

“Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional,” terang Firman.(PND/DIKSIPRO )

Komentar

Related Articles

Back to top button