NUNUKAN – Sebagai bentuk pengawasan dan mengawal proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan membentuk Tim Pemantauan Pemilu Tahun 2024.
Hal tersebut, menurut Plt. Badan Kesbang Pol Kabupaten Nunukan, Zulkifli menjadi kewenangan mereka yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmor 61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di daerah ini.
“Kami sudah membentuk tim pemantauan, yang fungsinya untuk melakukan pengawasan pada situasi politik secara tertib, berkoordinasi secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zulkifli.
Selain itu, lanjut dia, tugas Tim Pemantau bentukan Kesbangpol Kabupaten Nunukan tersebut juga untuk mengetahui perkembangan politik dan menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Nunukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli pada momen menghadiri undangan pelaksanaan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Kamis, (16/3/2023) yang dihadirinya di Lt. IV Kantor Bupati Nunukan.
Menjelaskan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi setiap tahapan Pemilu, lanjut Zulkifli, melalui Kesbangpol akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Bersama instansi lainnya dalam rangka persiapan Pemilu mendatang.
Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pada Pasal 434 mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
“Tugas Kesbangpol kedepan juga dipastikan tidak mudah. Mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilakukan secara serentak,” ungkap Zulkifli.
Karenanya, Pemerintah Daerah sudah melakukan upaya-upayanya. Termasuk pada sisi perencanaan anggaran dan fasilitasi Sumber Daya Manusia (SDM) disetiap sekretariat PPK dan PPS. Mulai dari Pegawai berstatus ASN yang akan diberi surat tugas dalam rangka mendukung penyelenggaran Pemilu dan Pilkada tersebut. (DEVY/DIKSIPRO)