NUNUKAN – Sejumlah operasi yang dilancarkan aparat kemanan yang sukses menggagalkan praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah ini, bahkan hingga menjebloskan para pelaku yang tertangkap ke penjara, ternyata belum cukup membuat ciut nyali para pelaku lainnya.
Dibalik keberhasilan langkah pengamanan, baik yang dilakukan tim gabungan dari beberapa isnstitusi terkait maupun oleh salah satu darinya, namun perbuatan yang diklasifikasikan sebagai kejahatan antar negara (Transnational Crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM) tersebut, melalui pintu Nunukan dipastikan masih berlangsung marak.
Masih maraknya praktik TPPO berlangsung di daerah ini ditegaskaan Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Selasa (12/11/2024), saat menggelar kegiatan Press Releas Satreskrim Polres Nunukan yang diliput sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada di Nunukan.
Menguatkan statemen yang disampaikannya, Boni, sapaan akrab Kapolres Nunukan tersebut membuka data, hanya dalam kurun waktu lebih kurang satu setengah bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 1 Oktober sampai 11 Nopember Nopember 2024, kembali sejumlah aksi TPPO terungkap dan berhasil digagalkan.
“Berdasar data ini, dapat dipastikan praktik TPPO melalui ‘pintu’ Nunukan masih cukup marak. Ini harus jadi perhatian semua pihak. Termasuk kepedulian dari msyarakat memberikan dukungan dalam upaya pencegahannya,” kata Boni.
Tidak dilakukan hanya oleh aparat keamanan dari masing-masing kesatuan atau kelembagaan, Kapolres Nunukan ini memastikan bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap praktik-praktik TPPO yang dapat dilakukan masyarakat umum, miniml melaporkan atau memberi informasi kepada petugas berwenang jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan yang terindikasi sebagai praktik TPPO. (ADHE/DIKSIPRO)