NUNUKAN – Dalam rangka antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pemasyarakatan (DirjenPAS), bahwa salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini.
Terkait arahan serta antisipasi dimaksud, Senin 20 November 2023, Kalapas Kelas II-B Nunukan, Puang Dirham didampingi sejumlah pejabat struktural dan komandan jaga melakukan pengecekan Area Branggang Lapas Nunukan.
Dalam kegiatan tersebut Kalapas serta beberapa pejabat struktural yang mendampinginya mengecek dan memeriksa secara seksama kondisi Area Branggang yang dipastikan sebagai tindaklanjut dan langkah percepatan deteksi dini Lapas dengan melakukan kontrol dan pengecekan kondisi fisik area yang menjadi antara pagar luar dan pagar dalam Lapas tersebut.
“Kami akan senantiasa melakukan deteksi dini dan waspada dalam tugas baik melalui peningkatan intensitas kontrol blok hunian maupun kondisi fisik bangunan seperti dinding kamar, teralis besi dan branggang setiap blok,” terang Puang Dirham disela kegiatan tersebut.
Kepada pejabat di lingkungan lapas Nunukan maupun seluruh sipir, melalui komandan jaga masing-masing regu, Puang Dirham berpesan untuk dapat memaksimalkan area yang ada untuk dimanfaatkan peruntukannya, tentunya dengan tetap memperhatikan keamanan sesuai peraturan berlaku.
Jika terdapat kondisi sarana dan prasarana keamanan yang sudah tidak baik, harus segera di laporkan kepada atasan agar selanjutnya dapat dilaksanakan tindakan perbaikan.
Tidak sekedar soal keamanan dan ketertiban, masih seperti yang dikatakan Kalapas, soal kebersihan pada areal branggang juga perlu mendapat perhatian ekstra untuk mempermudah pengawasan agar gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah dan diminimalisir. (ADHE/DIKSIPRO)