AdvRembuk Desa

Kades Balansiku Minta LPj-nya Ditolak

H. Firman : “Jika ada yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,”

NUNUKAN – Kepala Desa (Kades) Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, H. Firman meminta masyarakat atau perangkat unsur desa menolak Laporan Pertanggjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Balansiku, Tahun Anggaran 2021 yang disampaikannya, Kamis (17/2/2022).

Dengan catatan, jika ternyata pada LPj APBDes Tahun 2021 yang disampaikannya saat itu terdapat ada pertanggungjawaban keuangan atau kegiatan tidak sesuai dengan realisasi pelaksanaannya di lapangan.

“Ini momen bagi masyarakat maupun perangkat unsur desa untuk mengkritisi kinerja Pemerintahan Desa. Saya sangat terbuka dengan kritikan dan sangat menerima masukan positif dari berbagai pihak,” tegasnya.

Jika memang ada pada LPj yang disampaikan tidak sesuai fakta di lapangan atau tidak adanya transparansi, lanjutnya, jangan sungkan untuk melakukan koreksi bahkan menolak LPj tersebut.

Kades Balansiku ini mengakui terjadi keterlambatan penyampaian LPj APBDes Balansiku Tahun Anggaran 2021. Namun hal itu lebih disebabkan adanya kebijakan beberapa kali perubahan ketentuan atau peraturan dari Pemerintah Pusat.

“Mestinya, LPj Desa Balansiku ini disampaikan pada bulan Desember tahun 2021. Namun karena ada beberapa perubahan peraturan dan LPj yang disampaikan harus mengacu pada peraturan yang ditentukan, sehingga penyampaiannya menjadi molor hingga pada bulan Februari tahun 2022.

Salah satu alasan terjadinya perubahan kebijakan pemerintah, terkait erat dengan situasi pandemi Covid-19 dan penangananya yang menyedot banyak anggaran refocusing, termasuk di antaranya dana yang dikelola oleh desa.

Dalam LPj yang disampaikan, dipastikan realisasi penggunaan anggaran desa terlaksana secara transparan. Termasuk adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) anggaran yang karena beberapa sebab belum sempat direalisasikan tahun sebelumnya, dipastikan akan direalisasikan dalam tahun 2022.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balansiku, Ismail mengaku menerima secara baik LPj Kades yang dianggapnya sudah sesuai dengan penggunaan anggaran maupun realisasi kegiatan di lapangan.

Penerimaan itu, lanjut Ismail, tidak hanya berdasar penyampaian Kades namun sebelumnya anggota BPD telah melakukan investigasi ke lapangan untuk melihat langsung faktanya. Termasuk menerima masukan-masukan dari Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

“Saya memberi apresiasi terhadap program kerja yang telah diselenggarakan Pemerintahan Desa serta keterbukaan Kades yang siap menerima masukan atau kritik dari masyarakatnya,” kata Ismail.

Apa yang dipaparkan dalam LPj APBDes tahun 2021, dinilainya sesuai dengan realisasi dilapangan berdasar survey atau peninjauan langsung oleh BPD. Namun demikian, senada dengan Kades, Ketua BPD Desa Balansiku ini juga berharap peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan masukannya untuk kemajuan desa mereka.

Selain Camat Sebatik, Andi Salahuddin, S.T., MAP, turut hadir dalam kegiatan penyampaian LPj Kades Balansiku yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Balansiku saat itu, para Pendamping Desa, perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan serta para Ketua RT dalam wilayah Desa Balansiku serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutan singkatnya, Camat Sebatik, Salahuddin memastikan bahwa LPj merupakan suatu keharusan untuk disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

Mengingat di dalamnya adalah pengelolaan anggaran keuangan negara untuk masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Suka tidak suka, LPj itu harus disampaikan kepada seluruh unsur masyarakat secara transparan oleh pengelola anggaran. Terhadap hal positif dari pertanggungjawaban tersebut, kita harus memberikan apresiasi dan dukungan. Namun jika ada kekurangannya, mari kita bersama-sama melakukan koreksi untuk memperbaikinya,” kata Salahuddin. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button