
NUNUKAN – Hingga berakhir masa pendaftaran pada Selasa (29/11/2022) Pk. 00.00 Wita, jumlah pendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024 tercatat sebanyak 482 orang.
Jumlah tersebut akan diseleksi lagi guna memperoleh sebanyak 105 orang yang akan ditetapkan sebagai PPK defenitif melalui seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) serta tes wawancara.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin menegaskan, dalam waktu dekat, seleksi tertulis akan dilakukan terhadap seluruh calon PPK. Diperkirakan pelaksanaannya berlangsung antara tanggal 5 hingga tanggal 7 Desember 2022.
“Semua peserta calon PPK terdaftar akan mengikuti tes tertulis yang menggunakan sistem CAT. Untuk lokasi pelaksanaan tes tersebut dilakukan berdasarkan jarak terdekat dari tiap kecamatan serta ketersediaan fasilitas komputer yang akan digunakan,” terang Rusli.
Rinciannya, untuk calon PPK dari Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan serta Kecamatan Sei. Menggaris, lokasi tes dilaksanakan di SMAN 1 Nunukan. Calon PPK dari 5 kecamatan di Pulau Sebatik bergabung mengikuti pelaksanaan tes di SMAN 1 Sebatik.
Sementara itu, untuk Kecamatan, Sebuku, Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Tulin Onsoi, lokasi tes diselenggarakan di SMAN 1 Sebuku. Sedangkan SMA 1 Lumbis mengakomodir peserta tes yang berasal dari Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kecamatan Lumbis Hulu serta Kecamatan Lumbis Ogong.
Terkait kebutuhan jumlah PPK sebanyak 105 orang untuk 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan karena pada tiap kecamatan nanti akan disediakan sebanyak 5 orang PPK.
Namun selain 5 orang yang gelah ditetapkan sebagai PPK pada masing-masing kecamatan nanti, menurut Rusli, KPU juga akan mempersiapkan sebanyak 5 orang lainnya sebagai cadangan, jika misalnya ada diantara PPK defenitif mengalami sakit parah dan tidak dapat melaksanakan tugasnya atau ada yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran.
“Lima orang cadangan tersebut dipersiapkan jika terpaksa harus dilakukan PAW (pergantian antar waktu) terhadap PPK yang telah dilantik,” ujarnya.
Rusli menyebutkan tes tertulis dan tes wawancara untuk calon PPK akan mereka selesaikan pada Desember tahun ini. Selesai pelantikan nanti, PPK langsung melaksanakan pekerjaannya. Tahapan pekerjaan terdekatnya adalah Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih),” ujarnya.
Masih seperti dikatakan Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini, badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik 3 kali lipat dibanding pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Kenaikan honorarium tersebut lanjutnya, merupakan hal yang sudah seharusnya diberikan kepada Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024.
“Pertimbangan menaikan honor badan Ad Hoc, melihat Kondisi geografis wilayahnya. Selain itu, beban kerja mereka juga bertambah karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama,” terangnya. (DEVY/DIKSIPRO)