NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, menyatakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh Kalimantan Utara pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 12,24 Triliun. Sebesar Rp 1,67 Triliun diantaranya akan dialokasikan ke Kabupaten Nunukan.
Kepastian tersebut disampaikan Hanafiah saat menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Senin (26/12/2022).
Rincian untuk APBN sebesar Rp 1,67 Triliun yang diperoleh Kabupaten Nunukan tersebut, menurut Hanafiah, sebesar Rp 342,7 Miliar adalah belanja Kementerian/Lembaga sedangkan transfer daerah
APBN Rp1,67 Triliun itu dengan rincian belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 342,7 Miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp 1,33 Triliun.
Dalam upaya melanjutkan pemulihan ekonomi nasional tahun 2023, Wakil Bupati Nunukan ini berharap agar aparatur Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana APBN sesuai arah kebijakan pembangunan.
“Mengacu pada arahan Presiden, Pemkab Nunukan diminta kendalikan secara detail belanja yang ada. Jangan terjebak pada rutinitas. Perbanyak membeli produk dalam negeri, khususnya UMKM,” terangnya.
Harapan lainnya, Hanafiah menginginkan agar semua pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara terintegrasi, tidak sektoral, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III tahun 2022, kata dia, tercatat sebesar 5,72 persen secara year on year. Sedangkan di Kabupaten Nunukan, perekonomian pada kuartal I tahun 2022 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,27 persen.
“jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, hal ini membuktikan bahwa di tengah tekanan inflasi global dan ancaman resesi, perekonomian daerah kita tumbuh impresif. Ini tanda tren pemilihan ekonomi semakin menguat,” tegasnya. (DEVY/DIKSIPRO).