Nunukan

Jamin Bebas Dari Korupsi, BPS Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Bupati : Masyarakat berperan memantau, mengawal dan mengawasinya

NUNUKAN – Menjamin kesiapan menjadi instansi yang bersih dari segala tindak pidana korupsi serta peningkatan pelayanan yang prima, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan kerja mereka.

Pencanangan Pembangunan Zona Inetegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh BPS Kabupaten Nunukan itu dituangkan dalam piagam kesepakatn yang ditandatangani oleh Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Agung Nugroho S.ST.

Turut menandatangani sebagai saksi atas komitmen BPS ini, Bupati Nunukan Hj, Asmin Laua Hafid, SE, MM, Ph.D, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Nunukan Rakhmad Dwinanto, S.H., Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Nunukan Budi Sukoyo, S.E., Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Juni Mardiansyah, AP. serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan Yudi Prihastoro, SH., MH.

Dalam penjelasannya, Agung Nugroho memastikan proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah mereka laksanakan sejak tahun 2020 lalu. Diakui, hal tersebut memang tidak mudah karena menuntut komitmen yang kuat mulai dari tingkat pimpinan hingga bawahan untuk memiliki pola pikir dan budaya kerja (mindset) yang sama untuk keberhasilannya.

Menjabarkan syarat menuju pembangunan Zona Integritas, dikatakan Agung adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).

“Puji Syukur, semua syarat tersebut telah kami (BPS) penuhi berkat upaya seluruh jajaran kami yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Agung Nugroho.

Tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas, seperti disebutkan Agung Nugroho, masing-masing adalah Terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Foto : Unsur Forkopimda menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Inetegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh BPS Kabupaten Nunukan. (PND/DIKSIPRO)

Oleh karenanya, selaku pimpinan, kata Agung lagi, dia beserta seluruh pegawai dijajarannya siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan semua pihak dalam membangun dan menjaga Zona Integritas tersebut secara ikhlas.

“Jangan sampai ada diantara kita yang menodainya dengan perilaku yang tidak terpuji,” tegas Kepala BPS Kabupaten Nunukan ini.

Menyambut baik komitmen Pembangunan Zona Inetegritas menuju WBK dan WBBM dari BPS Kabupaten Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid berharap dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan perlu diinformasikan secara luas kepada umum.

Mengingat tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan nepotisme maka reformasi birokrasi harus dilakukan oleh instansi pemerintah.

“Tersampaikannya informasi tersebut secara luas kepada masyarakat, maka masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi,” tegas Laura. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button