Kampung KB di Nunukan Selatan Terbentuk
Kelik : “Programnya jangan sampai pada pembentukan pengurus saja,”

NUNUKAN – Masih cukup tinggi jumlah penduduk miskin, berpendidikan rendah, angka kelahiran ibu usia antara 15 hingga 24 tahun serta kasus stunting di Indonesia, membuat pemerintah merasa perlu melaksanakan program pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) sejak tahun 2015 lalu.
Tidak terkecuali, di Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, program tersebut juga giat dilancarkan dengan dibentuknya kepengurusan Kampung KB di kecamatan tersebut oleh para Penyuluh KB dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Nunukan pada, Senin (30/5/2022).
Menyampaikan materi sosialisasi tentang tujuan dan strategis pengelolaan Kampung KB, menurut Penyuluh KB Kelurahan Nunukan Selatan, Titik Sumariyana, S.E, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui cara, Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar, Penguatan 8 fungsi keluarga, Partisipasi aktif masyarakat serta Pembangunan yang terintegrasi antara lintas sektor.
“Indikator keberhasilan Kampung KB, setiap keluarga telah mampu melaksanakan 8 fungsi keluarga secara optimal. Jika fungsi keluarga itu dapat dilaksanakan dengan baik, maka keluarga yang disebut sebagai keluarga berkualitas itu, akan terwujud.” terangnya.
Sebelumnya, dalam sambutan yang diberikan pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Nunukan Selatan tersebut, Lurah Nunukan Selatan, Kelik Suharyanto mengatakan pelaksanaan program Kampung KB bukanlah hal yang mudah.
Karena latar belakang sosial, ekonomi maupun pendidikan masyarakat di daerah membuat tidak sedikit program-program dari pemerintah yang akhirnya tidak dapat dijalankan sesuai seperti yang diinginkan.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga pada program Kampung KB ini. Situasi dan kondiainya berbeda kondisinya dengan di Pulau Jawa, khususnya pada daerah daerah industri, tingkat keberhasilan program tersebut cukup tinggi,” tegas Kelik.
Apalagi, lanjutnya, jika program yang diselenggarakan ternyata tidak didukung oleh sumber pendanaan yang jelas, maka program dimaksud hanya akan berlangsung pada tingkat pembentukan kepengurusan saja tanpa realisasi progres yang sudah direncanakan.
Pejabat Lurah Kelurahan Nunukan Selatan ini kemudian memberi contoh kasus pada beberapa Kampung KB yang sudah lebih dulu terbentuk di Kabupaten Nunukan sebelumnya. Setelah pengurusnya terbentuk, selanjutnya tidak pernah terdengar pelaksanaan kegiatannya.
“Artinya, untuk merealisasikan program ini, harus ada dukungan, komitmen serta tanggung jawab bersama dari berbagai pihak terkait. Pembentukannya tidak hanya sekedar menjalankan perintah dengan sasaran ABS (Asal bapak Senang),” kata kelik lagi.
Senada dengan Kelik, Camat Nunukan Selatan yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Nunukan Selatan, Abd. Halim, S.T, berhadap ada evaluasi dari pelaksanaan setelah terbentuknya kampung KB di Kelurahan Nunukan Selatan ini.
“Hasil evaluasi tersebut harus disampaikan secara transparan agar dapat diketahui tingkat keberhasilannya. Apakah ada peningkatan kualitas keluarga setelah terbentuknya Kampung KB atau sama saja hasilnya dengan sebelum keberadaannya,” kata Abd. Halim. (PND/DIKSIPRO)