IPMS-Makassar Apresiasi Langkah Mabes Polri, Desak Copot Kepolisian yang Terlibat Narkoba

MAKASSAR – Menyikapi kasus penangkapan oknum anggota kepolisian, termasuk Kasat Reskoba Polres Nunukan, dalam dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sebatik, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik Makassar (IPMS-Makassar) menyampaikan sikap tegas dan mendukung langkah strategis Mabes Polri.
Ketua Umum IPMS-Makassar, Muh. Irsal, dalam pernyataan resminya mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang dinilai telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian dalam penegakan supremasi hukum dan pemberantasan narkoba secara sistematis dan masif.
“Kami menginginkan adanya transparansi yang jelas langsung dari Mabes Polri atas tindakan penanganan terhadap oknum-oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Muh. Irsal.
Ia menegaskan, langkah yang diambil oleh Mabes Polri merupakan implementasi dari arahan Presiden RI dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, IPMS-Makassar mendorong Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan terhadap Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, hingga Polsek Sebatik Timur, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
“Kami percaya bahwa Mabes Polri mampu mengambil langkah untuk memecat atau mencopot jajaran terkait. Jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru menjadi pelaku, lalu siapa yang bisa dipercaya?” ujarnya.
Sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap maraknya kasus narkoba di wilayah perbatasan, IPMS-Makassar juga menyatakan sikap tegas akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan perbatasan Kalimantan Utara dalam waktu dekat.
“Ini bukan sekadar bentuk protes, tapi juga panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah perbatasan dari ancaman narkoba dan oknum-oknum yang merusak tatanan hukum,” pungkas Irsal.
Seperti diketahui, pada Rabu (9/7), Tim Gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari Bareskrim dan Paminal Divpropam berhasil mengamankan tujuh anggota kepolisian di Desa Aji Kuning, Sebatik Barat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini tengah dalam penanganan intensif dan menanti pernyataan resmi lebih lanjut dari Mabes Polri. (DIN)