Umum

‎Informasi Kegiatan Pemda Harus Tersebar Luas

‎Basir : Bukan Pencitraan tapi masyarakat berhak tahu,"

Muhammad Basir, Kabag Prokopim Pemkab Nunukan. (ADHE-DIKSIPRO)

Nunukan – Informasi kepada masyarakat terkait  pelaksanaan pembangunan serta kebijakan program pemerintahan   menjadi bentuk keterbukaan (transparansi) pemerintah terhadap penggunaan anggaran dan capaian kinerja aparaturnya.

‎Begitu dikatakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Pemerintah Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, kepada sejumlah awak media, di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026) lalu

‎”Itu bukan pencitraan. Masyarakat berhak tahu ke mana arah pembangunan dan bagaimana uang negara digunakan,” Tegas Basir.

‎Karenanya, dia berharap pemberitaan media terkait kegiatan pemerintah daerah dapat tersebar lebih luas melalui berbagai platform media sosial sebagai upaya memaksimalkan jangkauan informasi kepada masyarakat, khususnya atas kerja sama media yang didukung oleh anggaran daerah.

‎Menurutnya, sangat disayangkan apabila hasil liputan media yang telah dibiayai dari anggaran pemerintah tidak dapat diakses secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

‎“Ada uang negara yang digunakan untuk menjelaskan apa-apa saja pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini,” ujarnya lagi.

‎Lebih menegaskan, menurut Basir, penyebarluasan informasi melalui media sosial merupakan bagian dari bentuk keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

‎Dengan informasi yang tersebar luas, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

‎Dalam penilaiannya, optimalisasi publikasi di media sosial selain meningkatkan transparansi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

‎Pemerintah Kabupaten Nunukan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button