EkoBiz

Ada 388 Koperasi di Nunukan, Hanya 20 % Yang Aktif

Siti Hasnah : “Banyak yang dibentuk berharap dana bantuan,”

NUNUKAN – Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kabid DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Siti Hasnah mengatakan hanya sekitar 20 persen dari 388 Koperasi di Nunukan yang aktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Siti Hasnah pada Selasa (27/9/2022) lalu dalam kegiatan sosialisasi di hadapan seluruh peserta Pelatihan Manajemen Perkoperasian yang diselenggarakan DKUKMPP Kabupaten Nunukan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Lt. IV kantor Bupati Nunukan itu direncanakan berlangsung selama 4 hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Jum’at (27-30/9/2022)

“Artinya, hanya sebagian kecil saja dari seluruh koperasi terdata di Kabupaten Nunukan yang aktif menjalankan fungsinya sebagai sebuah koperasi,” kata Siti Hasnah saat itu.

Menurut dia, penyebab sehingga banyak koperasi di daerah ini yang tidak aktif, hanya lantaran tidak menyampaikan laporan Rapat Akhir Tahun (RAT) sebagai kewajiban setiap koperasi pada wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Yang menjadi indikator keaktifan koperasi, lanjut Siti Hasnah, diantaranya adalah menyampaikan Laporan Akhir Tahunan.

“Sebagian besar dari koperasi yang terdata memang tidak menyampaikan laporan tersebut kepada kami,” terangnya.

Selain itu, masih seperti dikatakan Kabid DKUKMPP Kabupaten Nunukan ini, kebanyakan koperasi di daerah ini yang dibentuk karena berharap akan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah. Padahal, lanjutnya, hingga saat ini memang tidak ada alokasi anggaran bantuan dari daerah untuk koperasi.

“Terakhir ada bantuan dari Pemerintah Daerah untuk koperasi di Kabupaten Nunukan, pada tahun 2017,” terangnya.

Sebenarnya, setelah itu DKUKMPP masih selalu berusaha mengajukan permohonan dana bantuan untuk koperasi. Tapi karena memang tidak tersedia anggaran pada daerah, keinginan tersebut tidak terealisasi.

Namun dipastikan, dalam upaya memberdayakan koperasi, DKUKMPP Kabupaten Nunukan masih konsisten melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan sistem jemput bola.

“Untuk pelatihan dan sosialisasi, masih rutin kami selenggarakan setiap tahun. Kami juga melakukan pembinaan pengawasan. Termasuk pelatihan dan sosialiasi secara door to door. Dari koperasi yang satu ke koperasi lainnya,” ungkapnya.

Untuk bantuan dana bagi koperasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi sempat meminta agar Pemerintah Daerah mengusulkan nama-nama koperasi untuk mendapatkan penyaluran dana bergulir.

Penyaluran dana bergulir yang dimaksud diperoleh dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dimaksud, koperasi harus memiliki laporan keuangan serta laporan kesehatan keuangan koperasi. Tapi sayangnya, kebanyakan koperasi kita (di Kabupaten Nunukan) belum memenuhi persyarat tersebut,” tegasnya (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button