
NUNUKAN – Harapan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun Alun Kota Nunukan tetap dapat menjajakan barang dagangan di lokasinya saat ini agaknya pupus sudah. Rencana Pemerintah Derah untuk merelokasi mereka ke tempat lain sepertinya sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Kepastian itu ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Sabri melalui wawancara dengan media ini, Rabu (21/5/2025).
Dikatakan Sabri, penanganan terhadap PKL di Alun Alun Kota Nunukan saat ini memang sudah harus dilakukan. Selain karena aktifitas pada tempat yang berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu sudah sangat padat, Pemerintah Daerah juga mendengarkan keluhan masyarakat pengguna jalan yang mulai mengeluhkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut lantaran semrawutnya parkir kendaraan pada malam hari.
Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat milik pengujung yang datang untuk menikmati aneka kuliner yang dijajakan para pedagang, memanfaatkan bahu badan jalan hingga menutupi pandangan pengendara lain pada jalan yang akan dilalui.
“Setelah di-review kembali, Taman Alun Alun Kota Nunukan kan memang berstatus RTH. Kalau itu domainnya ada pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Nunukan. Kami (DKUKMPP) yang mengurusi tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)-nya,” kata Sabri.
Menurutnya, kondisi di lapangan membuat PKL yang ada di kawasan tersebut memang sudah harus di relokasi. Pertemuan demi pertemuan dengan instansi terkait lain dalam membahas rencana itu sudah beberapa kali dilakukan. Termasuk support dari Bupati Nunukan, Irwan Sabri yang meminta rancangan terkait hal tersebut secepatnya ‘diekskusi’ seraya tetap mengakomodir kepentingan semua pihak yang tidak melanggar aturan.
Kapan dan lokasi mana yang dipilih Pemerintah Daerah untuk merelokasi para PKL yang ada di Taman Alun Alun Kota Nunukan itu nanti.
Sabri menyebutkan kawasan daratan tepi antai yang ada di belakang gedung UKM Center Tanah Merah, sudah ditetapkan sebagi Lokasi pengganti terpilih. Tempat tersebut, lanjut dia, telah dipertimbangkan menjadi alterntif terbaik dan tepat untuk mengakomodir PKL Alun Alun Kota Nunukan.
Terkait waktu pelaksanaan pemindahannya, kendati belum diputuskan bulannya, namun menurut pejabat yang dikenal ramah oleh rekan-rekan kalangan pers dan tidak pernah rewel dalam urusan wawancara ini sesegera mungkin di tahun 2025 ini.
Namun pemindahannya dilakukan secara ‘transit’. Karena harus segera di relokasi, tahap awalnya para PKL akan ditempatkan di salah satu sisi jalan dari dua jalur jalan sepanjang kawasan di depan UMKM Center, Tanah Merah, Nunukan.
“Dilakukan pemindahan secara transit ini sambil berjalan menunggu lokasi permanen yang akan dipersiapkan, yakni kawasan pesisirnya selesai di revitalisasi,” tegas Sabri.
Sebelum ini, di tengah masyarakat sendiri memang terjadi pro kontra terkait rencana dipindahkannya PKL dari Taman Alun Alun Kota dengan masing-masing argumennya. Hasil wawancara langsung di lapangan oleh Diksipro.com, umumnya pelaku UMKM di lokasi itu berharap Pemerintah Daerah membatalkan rencana tersebut dengan alasan Taman Alun Alun Kota Nunukan sudah menjadi destinasi kunjungan kuliner populer yang dianggap belum tertandingi oleh tempat lain yang ada di Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)