Gudep 09.031.-09.032 Pangkalan Lapas Kelas IIB Nunukan
NUNUKAN – Terkait pembinaan kedisiplinan terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menyelenggarakan kegiatan Kepramukaan dengan kesatuan organiknya yang disebut Gugus Depan 09.031.-09.032 Pangkalan Lapas kelas IIB Nunukan.
Diantara aksi bina kedisiplinan yang diberikan kepada organisasi yang resmi dikukuhkan pada Kamis (20/7/2023) lalu tersebut, mendapat kepercayaan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Nunukan.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan bahwa rutinitas kegiatan yang setiap hari dilakukan oleh anggota Pramuka mereka tersebut memberikan banyak kontrubusi positif bagi WBP.
Dikatakan, rutinitas setiap hari menaikkan dan menurunkan bendera merah putih, dan wajib hormat saat prosesi tersebut berlangsung oleh anggota Pramuka warga binaan.
“Ini sebagai bentuk membangun nasionalisme, kesadaran berbangsa Negara serta cinta tanah air dengan mendisiplinkan warga binaan. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu,” kata Puang Dirham.
Masa reformasi, kata Puang Dirham telah berakhir. Namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan negara-negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis. Hal ini perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua pihak. Termasuk warga binaan sebagai warga negara yang harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Konsep atau makna kesadaran, lanjutnya, dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang Ikhlas atau rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
“Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” tegasnya.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda dan Warga Binaan, dipastikan menjadi hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini. Karenanya, pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa.
Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsirkan hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri. (ADHE/DIKSIPRO)