Geram Undangan RDP Diabaikan Perusahaan
Anggota DPRD Nunukan Minta Permasalahan PT. SIL/SIP Ditangani Pansus

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) diusulkan agar membentuk panitia khusus (Pansus) terhadap langkah menuntaskan persoalan yang terjadi antara karyawan dengan perusahaan tempat mereka bekerja, yakni PT Sawit Inti Lestari dan Sawit Inti Perkasa (SIL-SIP), di Sebakis, Kecamatan Nunukan.
Usulan tercetus dari anggota DPRD Nunukan sendiri, Andre Pratama yang merasa geram setelah pihak perusahaan yang tidak mengindahkan undangan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Lembaga wakil rakyat tersebut.
“PT SIL/SIP ini terkesan tidak menghargai DPRD Nunukan. Dipanggil untuk RDP tidak datang. Saya minta buatkan Pansus. Kita tindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas,” kata Andre Pratama dalam RDP yang saat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, pada Senin (09/12/2024).
Diketahui, beberapa waktu sebelumnya, seorang guru SD Pelita I Sebuku mengadu ke DPRD Nunukan lantaran mengalami PHK sepihak dari tempat tempat dia mengajar di sekolah yang merupakan milik PT SIL/SIP di Sebakis.
PHK sepihak oleh perusahaan terhadap tenaga pendidik bernama Maksimus Bana tersebut diduga buntut dari keterlibatannya memimpin aksi mogok para pekerja perusahaan pada 21 Oktober 2024 sebelumnya. Selain sebagai guru di SD Pelita I Sebuku, Maksimus Bana juga merupakan Ketua Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis.
“Saya yakin PHK sepihak oleh perusahaan terhadap Maksimus Bana, terkait erat dengan aksi mogok kerja yang dilakukan serikat buruh. Ketua serikatnya yang di-PHK agar tidak ada lagi tuntutan-tuntutan dari serikat buruh kepada Perusahaan,” ujar Andre.
Rasa geram Andre terhadap pihak perusahaan tersebut juga ditambah dengan informasi diperoleh dari Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, bahwa PT SIL/ SIP Sebakis tidak pernah melaporkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemkab Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)