
NUNUKAN – Sa, ayah kandung almarhumah Hm, langsung jatuh pingsan pertama kali mendengar putri kesayangannya yang masih berusia 9 tahun tersebut, dipastikan telah tewas sebagai korban pembunuhan. Apalagi, kepastian itu didengar langsung dari mulut Mr (35), istrinya sendiri, yang dinikahi secara siri lebih kurang 6 bulan lalu, sebagai pelakunya.
Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, melalui Wakapolres William Wilman Sitorus, menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Mr, oleh penyidik di Mapolresta Nunukan, wanita tersebut mulai terdesak untuk menghindari dirinya sebagai pelaku. Sehingga dia akhirnya menyerah dan mau mengatakan terus terang, apa sebenarnya yang terjadi.
“Tapi saat itu dia (Mr) mengajukan permintaan. Kejujurannya akan disampaikan jika suaminya Sa ada mendampinginya,” terang William.
Permintaan Mr dipenuhi. Oleh pihak kepolisian, Sa yang berada di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan dihadirkan. Saat itulah, di depan petugas penyidik dan suaminya, Mr mengakui bahwa Hm, anak tirinya yang sebelumnya diduga hilang karena tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu (25/2/2023) sebenarnya sudah tewas ditangannya.
“Terkejut dan tidak kuat mendengar pengakuan istrinya, Sa langsung jatuh pingsan. Beberapa saat setelah siuman, dia juga belum bisa berkata apa-apa selain menangis cukup lama,” lanjut William.
Wakapolres Nunukan ini menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan guna mengungkap kasus hilangnya Hm, mengambil keterangan dari beberapa orang saksi yang dianggap melihat keberadaan Hm terkahir kali sebelum dianggap hilang.
Diantara saksi-saksi yang diminta keterangannya, Hn, Mw, Ad serta ibu tiri korban Mr. Dari IRT tersebut penyidik mendapati banyak keterangan-keterangan yang mencurigakan.
Keterangan yang diberikan Mr ternyata mengarah pada indikasi dia mengetahui kejadian pada kasus ini namun berusaha ditutup-tutupi. Sehingga akhirnya dicecar dengan pertanyaan yang membuat Mr akhirnya menyerah dan mau berterus terang mengakui perbuatannya.
Apalagi, diperoleh juga informasi, bahwa saat Mr pernah datang berobat ke Puskesmas Desa Liang Bunyu beberapa hari sebelumnya, lantaran keluhan mual dan hilang selera makan, yang bersangkutan sempat berkomunikasi dengan salah seorang tenaga medis di Puskesmas tersebut. Dia menanyakan, apakah jika mayat korban pembunuhan dibuang ke laut bisa menghilangkan barang bukti.
Pertanyaan yang dianggap aneh tersebut akhirnya menjadi salah satu tambahan keterangan untuk memastikan Mr sebenarnya menyembunyikan sesuatu dibalik raibnya bocah wanita berusia 9 tahun tersebut sejak Sabtu (25/2/2023) itu.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat di daerah ini sempat digegerkan dengan kasus hilangnya bocah cilik wanita bernama Hm dari rumah orang tuanya di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan.
Hm sempat diduga menjadi korban penculikan karena ada diantara warga yang mengaku melihat dua orang pria asing mondar mandir di kawasan lingkungan desa mereka, pada hari yang sama Ketika anak berusia 9 tahun itu dianggap hilang.
Setelah 7 hari tidak terlihat dan tidak terdengar kepastian kabar beritanya, jasad Hm akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat dengan kondisi yang mengenaskan di bawah kolong rumah salah seorang penduduk di bibir pantai Desa Liang Bunyu atau tepatnya di Jl. Dawing RT. 05 desa tersebut.
Masyarakat semakin heboh setelah pihak kepolisian di daerah ini berhasil mengungkap bahwa Hm menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tirinya, Mr. (DEVY/DIKSIPRO)