Umum

Fakta Mengejutkan Konten SARA di Nunukan Berasal dari Server Polandia

NUNUKAN – Penanganan kasus dugaan provokasi bernuansa SARA yang sempat memanaskan suasana di Kabupaten Nunukan mengungkap fakta tak terduga. Dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama elemen masyarakat pada Rabu (5/8/2026), pihak kepolisian membeberkan hasil penyelidikan yang jauh dari dugaan awal.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wishnu Bramantio, menjelaskan bahwa terduga berinisial KWJK tidak memiliki akun Facebook dan bahkan tidak bisa membaca maupun menulis.

“Kami sudah periksa dan telusuri seluruh perangkat gawai milik KWJK serta rekan-rekannya. Hasilnya, tidak ditemukan jejak akun Facebook atas nama yang bersangkutan,” ungkap Bramantio.

Ternyata, nama KWJK dicatut secara tidak bertanggung jawab oleh pihak lain. Orang tersebut hanya memiliki akun Instagram yang isinya berupa foto-foto. Foto itulah yang diunduh orang tak dikenal, lalu disebarkan lewat akun palsu di Facebook dengan tambahan narasi provokatif.

Bahkan untuk urusan memposting tulisan di Instagram pun, KWJK selalu meminta bantuan orang lain. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung kepada sejumlah rekannya.

Jejak Mengarah ke Luar Negeri

Penyelidikan semakin menarik saat kepolisian mencoba melacak asal usul akun bodong tersebut. Akun tiba-tiba disembunyikan, namun tim pelacak berhasil menemukan jejak penting: alamat email yang digunakan terhubung dengan server berakhiran @op.pl.

“Itu adalah server resmi negara Polandia. Artinya, akses akun tersebut kemungkinan besar dilakukan dari luar negeri dan membutuhkan pengetahuan khusus, tidak bisa dilakukan orang awam sembarangan,” tegas Bramantio.

Tokoh Adat Minta Kasus Dituntaskan Transparan

Pernyataan ini membuat para tokoh adat yang hadir turut bersuara. Melkias dan Heri Agung sepakat meminta kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, dilakukan transparansi tanpa menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami meminta keadilan yang sesungguhnya. Logika kami agak sulit menerima jika ada keterlibatan dari negara asing dalam permasalahan ini. Harus dibuktikan dan dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” ujar Heri Agung.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button