NunukanParlementaria

Dua Raperda Yang Diusulkan Pemkab Untuk Meningkatkan Pelayanan Pemerintah

Hanafiah : “Pendapat Fraksi di DPRD menjadi materi berharga,”

NUNUKAN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dipastikan sebagai  pemenuhan amanat konstitusional.

Selebihnya hal tersebut Juga sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya merespon dinamika dan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan berorientasi pada ketepatan dan kecepatan dan profesionalisme.

Demikian penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Selasa (24/8) sebagai jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi yag ada  DPRD Nunukan menyangkut dua Raperda terbaru yang diusulkan.

Masing-masing Raperda dimaksud,  Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Tentang Perubahan Badan Usaha Milik Daerah atas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Nunukan.

Mewakili Pemkab Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah, S.E., M.Si  mengatakan usulan Raperda dimaksud merupakan upaya pemerintah dalam merespon dinamika dan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada ketepatan dan kecepatan dan profesionalisme yang tentu saja tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Namun demikian, Wabup menegaskan, saran, pertimbangan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Nunukan melalui pandangan umumnya, menjadi materi berharga guna terciptanya Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas.

“Pemerintah memberikan apresiasi atas kesediaan DPRD Nunukan, untuk membahas lebih lanjut Raperda yang disertai dengan alasan-alasan serta catatan penting dalam pembahasan kedua Raperda ini,” kata Hanafiah.

Pada Rapat paripurna sebelumnya fraksi-fraksi yang ada di DPRD Nunukan telah menyampaikan pendapat mereka terhadap dua Raperda yang duajukan pemerintah itu.

Secara umum pendapat anggota wakil rakyat melaui fraksinya masing-masing terbagi menjadi dua pandangan. Yang pertama, fraksi-fraksi yang langsung langsung memberikan respon positifnya terhadap Raperda yang diajukan pemerintah adalah Fraksi Hanura, Fraksi Gabungan Perjuangan Persatuan Nasional dan Fraksi Gerakan Karya.

Sedangkan fraksi lainya, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberi pandangan agak berbeda. Keduanya memberi tambahan catatan dan masukan terkait kinerja pemerintah.(DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button