DSP3A Nunukan Gelar Pelatihan PRA
Faridah : βUntuk menuju Kabupaten Layak Anak,β
NUNUKAN β Menyasar target daerah Kabupaten Layak Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kamis (30/11/2023) menggelar Pelatihan Puskesmas Ramah Anak (PRA).
Pelatihan yang melibatkan peserta dari unsur manajemen Puskesmas se-Kabupaten Nunukan tersebut mengahdirkan dua narasumber, Kepala Puskesmas Kota Nunukan, dr Ika Bihandayani dengan materi berjudul Puskesmas ramah Anak serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) pada DSP3A Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie dengan materi berjudul Konversi Hak Anak.
Mendapat kesempatan pertama menyampaikan materinya, dr Ika menjelaskan tentang Puskesmas yang pelayanannya menjalankan fungsi berdasarkan empat prinsip perlindungan anak, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Giliran berikut, Indah Kurniawatie menjelaskan terkait perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang dikemasnya dalam materi pelatihan berjudul Konvensi Hak Anak yang dikenal juga dengan United Nations Convention on the Rights of the Child (UNCRC).
Membuka secara resmi acara yang digelar di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tersebut, Kepala DSP3A, Faridah Ariyani menegaskan bahwa kegiatan pelatihan yang mereka laksanakan bermaksud mengidentifikasi sejauh mana peran bidang kesehatan di daerah ini dalam mengelola Puskesmas Ramah Anak.
βSelain itu, kami dari DSP3A juga harus melakukan rekapitulasi langkah-langkah yang telah dilakukan pihak-pihak terkait dalam arah menuju arah kabupaten Kota Layak Anak,β kata Faridah.
Karena, lanjut dia, semua lintas sektor terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ramah anak memang harus dilaporkan. Sejauh mana peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lintas sektoral terkait, instansi vertical terlibat dalam kegiatan ramah anak.
Program Puskesmas Ramah Anak di Kabupaten Nunukan, lanjut Farida, sejatinya sudah berjalan, jika berdasar data yang ada bahwa cakupan untuk menuju Puskesmas Ramah Anak tersebut banyak dilakukan oleh Puskesmas yang ada di Kabupaten Nunukan. Hanya tinggal memilah-milah ruangan yang tersedia. Misalnya, ruangan yang tersedia untuk orang dewasa yang harus terpisah dengan ruangan tempat bermain anak, ruangan tempat ibu menyusui dan lain sebagainya.