DPRD – Pemkab Nunukan Sepakati Ranperda APBD Tahun 2024
Rahma Leppa : “Kinerja maksimal untuk kepentingan rakyat,”
NUNUKAN – DPRD Nunukan Bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Nunukan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Hal ini dipastikan Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa pada Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan Pembanguna Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Jumat (17/11/2023).
“Anggaran daerah kita mulai membaik. Sangat wajar bahkan harus jika DPRD Nunukan memberikan dukungan sinergitas kepada Pemerintah Daerah dalam memberikan kinerja yang maksimal untuk rakyat,” kata Rahma Leppa.
Diketahui, DPRD Nunukan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang diusulkan Pemerintah Daerah sebesar Rp 1,6 triliun atau lebih tepatnya Rp 1.687.974.248.257
Kondisi Pembangunan semua daerah di Indonesia saat ini, termasuk Nunukan, kata Rahma, terus berkembang seiring penerimaan pendapatan daerah yang semakin membaik.
Diketahui, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 104.176.542.730. Pendapatan transfer sebesar Rp 1.574.236.125.527. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 9.561.580.000. Sedangkan belanja daerah
sebesar Rp2 triliun atau lebih tepatnya Rp 2.020.964.995.989, meliputi belanja operasi sebesar Rp 1.210.550.363.502. dan belanja modal sebesar Rp 502.248.920.287.
Belanja tidak terduga Rp 15.360.000.000. Belanja transfer Rp 292.805.712.200
Selanjutnya pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 335.990.747.732. Lalu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp285.990.747.732.
Pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar. Pembiayaan netto Rp 332.990.747.732. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0 (nol rupiah).
Atas pencapaian kesepakatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si, memberikan apresiasinya kepada lembaga wakil rakyat di daerah ini yang dinilainya telah menunjukkan komitmen bersama dalam membangun daerah dan mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dikatakannya bahwa Ranperda APBD Kabupaten Nunukan tahun 2024 telah disusun secara selektif, sesuai kaidah yang berlaku dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
Proses penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Aahun Anggaran 2024 berjalan dengan cepat dan lancar. Termasuk memperhatikan asas keadilan, asas kepatutan, dan sesuai RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 yang selanjutnya diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Kaltara tahun 2024.
“Ini dapat dimaknai bahwa persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan, antara pemerintah daerah dan DPRD telah sejalan. Ini juga menunjukkan legislatif dan eksekutif komitmen untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Hanafiah. (ADHE/DIKSIPRO)