Parlementaria

DPRD Kaltara Teken Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 31 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023, dengan agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang digelar pada hari kamis (30/11/2023). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Rapat paripuna ini dikuti oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, M.Si, Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Forkompimda, OPD Prov. Kaltara dan Tokoh Masyarakat.

Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan fraksi – fraksi dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang di ajukan masing – masing fraksi DPRD Prov. Kaltara.

Kemudian H. Muhammad Pandi selaku Sekretaris Dewan membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan adapun catatan untuk rancangan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.

Poin pertama ialah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Kemudian poin kedua terkait Program Bantuan keuangan Kab/Kota seluruh Prov. Kaltara Tahun Anggaran 2024 diharapkan lebih bisa merata dan menyentuh seluruh masyarakat kaltara, dan pada poin ketiga, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga visi dan misi “Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera” dapat tercapai.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Kalimantan Utara membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Utara dimana Gubernur Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Prov. Kaltara atas kerjasamanya dan sumbang saran yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, koordinasi dan keterpaduan dalam pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Usai melakukan beberapa penyampaian, Wakil Gubernur Kalimantan Utara bersama Unsur Pimpinan DPRD Prov. Kaltara melakukan penandatangan naskah berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024. (hms)

Komentar

Related Articles

Back to top button