KaltaraParlementaria

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Tentang LPj Pelaksanaan APBD TA 2022

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD kalimantan Utara, Andi M. Akbar M Djuarzah, SE., MM pada Senin 31 Juli 2023 lalu memimpin Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pada Rapat Paripurna yang hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, perwakilan masing-masing OPD Provinsi Kaltara, serta tim Ahli Pakar tersebut, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, H. Rakhmat Sewa, SE menyampaikan laporan akhir Pansus.

Dalam sambutannya, pansus memberikan beberapa catatan-catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Diantaranya, DPRD Kalimantan Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 9 (Sembilan) kali berturut-turut, dengan tak lupa untuk dapat segera menyelesaikan tindak lanjut catatan-catatan dari BPK RI.

Kemudian terhadap realisasi pelaksanaan APBD TA 2022, DPRD juga memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang mampu meningkatkan capaian target pendapatan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, DR. Yansen TP, M.Si juga memberikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang telah terbina, dan beliau berharap kerjasama tersebut dapat terus dtingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan “Provinsi Kalimantan Utara Yang Berubah Maju dan Sejahtera”.

Rapat Paripurna ke–16 ini ditutup dengan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah antara Pemprov Kaltara dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)

Komentar

Related Articles

Back to top button