KaltaraNunukan

Fasilitas Proyek Kemenhub Senilai Rp 13,8 Miliar Rusak Sebelum Diserahterimakan

Baru Beberapa Bulan Mesin Penggerak MB Sudah Tidak Berfungsi

NUNUKAN – Fasilitas proyek seharga hampir Rp 14 miliar milik Kementerian Perhubungan, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, berupa Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun mengalami kerusakan sebelum dilakukan serah terima kepada pihak UPT Pelabuhan sei Jepun.

Kerusakan fasilitas dimaksud terjadi pada mesin penggerak Movable Bridge (MB), atau jembatan yang dapat bergerak mengikuti pasang surut air laut agar kendaraan dapat berpindah tempat dari kapal ke dermaga atau sebaliknya.

Padahal kegiatan proyek yang dikerjakan oleh CV. Ratu dengan Konsultan Supervisi PT. Gumilang Sajati tersebut masih dalam tahap pemeliharaan mengingat kegiatan pekerjaan dengan tanggal kontrak 21 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan kerja selama 195 hari tersebut belum seluruhnya tuntas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Kepala UPT Pelabuhan Sei Jepun, Nunukan, Agus Rauf mengalami kendala lantaran tengah berada di kampung halaman di Sulawesi, menjalani masa cutinya. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan.

Namun kerusakan MB Jembatan Sei Jepun tersebut dibenarkan oleh Kepala Tata Usaha UPT Pelabuhan Sei Jepun, Zainal Abidin sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu.

Akibatnya, selama fasiltas tersebut rusak, proses bongkar muat angkutan kendaraan maupun orang pada kapal Feri yang menggunakannya tidak dapat berlangsung normal.

“Kapal Feri selaku pengguna manfaat fasiltas tersebut hanya bisa merapat di pelabuhan untuk menurunkan angkutan muatan dengan menyesuaikan kondisi pasang surut air laut,” kata Zainal Abidin.

Karena menyesuaikan kondisi pasang surut air laut tersebut, lanjut Zainal Abidin, sangat mengganggu kenyamanan penumpang karena kapal Feri kerap mengalami keterlambatan untuk merapat hingga selama dua jam.

Zainal Abdin juga membenarkan, fasilitas transportasi laut yang belum sampai satu tahun dibangun dan belum dilakukan serah terima itu terpaksa digunakan karena kebutuhan masyarakat yang begitu mendesak untuk memanfaatkannya.

Pihak UPT Pelabuhan Sei Jepun disebut-sebut sudah beberapa kali menghubungi pihak kontraktor pelaksana proyek maupun pihak konsultan guna mengomunikasikan permasalah tersebut, hingga saat ini belum mendapat tanggapan serius dalam menindaklanjutinya.

Kerusakan fasilitas proyek dengan anggaran persis sebesar Rp 13.825.187.018 yang bersumber dari dana APBN Tahun 2022 tersebut akhirnya mengundang pertanyaan dari berbagai pihak terkait kualitas pekerjaan tersebut. Tidak terkecuali anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama yang turut menyesalkannya.

Mencurigai ada hal yang tidak beres dengan kondisi mesin pompa hidrolik untuk MB tersebut, karena mengalami kerusakan padahal baru digunakan beberapa bulan, anggota wakil rakyat dari Partai Bulan Bintang itu disebut-sebut telah melaporkannya kepada KPK Wilayah Kaltara melalui Spesialis Korsup KPK Wilayah IV.1, Iwan Lesmana. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button