HukumKaltaraNunukan

Sabu 76 Gram Terdeteksi Mesin X-Ray Pelabuhan Tunon Taka

Transit di Nunukan, Akan Dibawa dan Diedarkan di Pare Pare

NUNUKAN  – Keberhasilan petugas di daerah ini kerap menangkap pelaku perdagangan narkoba, ternyata belum membuat nyali para pelaku yang terlibat di dalamnya menjadi ciut.

Buktinya, Sabtu (31/8/2024) seorang pria bernama Rsl (29) diamankan petugas di lokasi mesin X-Ray yang ada di Kawasan Pelabuhan Tunon Taka karena didapati membawa narkoba jenis Sabu Sabu dari Kota Tawau Malaysia melalui Sebatik Indonesia namun berhasil ditangkap petugas di Nunukan.

Sabu-Sabu dengan total berat 76 gram yang berhasil diamankan oleh pihak keamanan, yakni gabungan antara TNI dan Polri tersebut rencananya hanya transit di Nunukan sebelum lanjut dibawa ke Pulau Sulawesi.

Dari sumber yang layak dipercaya, keberhasilan petugas mengungkap kasus perdagangan barang haram, tersebut kali ini berawal atas koordinasi Kasatreskoba Polres Nunukan kepada petugas dari kesatuan TNI yang menginformasikan adanya seorang pria datang dari Tawau menggunakan jalur tradisional laut tujuan Pulau Sebatik, selanjutnya meneruskan perjalanan ke Nunukan.

Informasi itu segera saja ditindaklanjuti bersama antara petugas dari Kepolisian yakni jajaran Polda Kaltara dan, Polres Nunukan bersama Kesatuan TNI yang dilibati unsur Satgas Catur Bais, Lanal Nunukan, Subdenpom AD Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 11 Kostrad/Guntur Geni, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, Satgas Intelijen Kodam VI Mulawarman, Satgasmar Pam Ambalat XXX serta dibantu oleh Kantor Bea dan Cukai Nunukan dan KSKP Nunukan.

“Kami mendapat informasi pada Sabtu Siang (31/8/2024) ada seorang pria membawa Sabu-Sabu dari Tawau melalui Sebatik lalu melanjutkan perjalanan ke Nunukan. Dugaan kami barang terlarang tersebut akan dibawa ke Sulawesi untuk diedarkan di sana,” terang narasumber.

Agar tidak gagal memburu pelaku, mengingat cukup banyak speedboat pelayaran tradisional yang tiap hari datang dan pergi dari Sebatik ke Nunukan atau sebaliknya mendarat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, apalagi wajah pelaku sebelumnya memang belum terindetifikasi, petugas mengawasi ketat ruas-ruas jalan rawan yang kemungkinan dilalui pelaku yang sedang diincar.

“Saat melakukan pengawasan di Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, petugas disiagakan secara berlapis pada beberapa titik rawan yang mungkin dilewati pelaku setelah mendarat di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,” ujar narasumber lagi.

Di antara titik-titik yang dilakukan penyekatan oleh petugas adalah jalur laluan penumpang setelah tiba di Nunukan, mulai dari Pelabuhan tradisional dan internasional di Tunon Taka, mesin tempat pemeriksan barang penumpang menggunakan X-Ray serta tangga naik penumpang di KM. Pantokrator.

Pada kapal regular KM. Pantokrator yang sedianya akan berlayar dari Nunukan menuju Pelabuhaan Nusantara, Pare-Pare, Sulawesi Selatan, petugas memeriksa barang-barang bawaan penumpang yang naik. Namun ternyata Rsl tertangkap di area mesin pemeriksa barang menggunakan X-Ray.

Saat itu layar monitor alat pemeriksa barang menggunakan X-Ray menunjukkan satu di antara barang bawaan milik Rsl mencurigakan. Karenaanya harus dicek lebih teliti secara manual.

“Barang yang mencurigakan itu sebuah kaleng bekas tempat susu. Setelah dibuka, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal berwarna putih yang diduga Sabu-sabu,” kata narasumber lagi. Dan setelah ditimbang, berat kotornya 76 gr.

Berdasar hasil pemeriksan awal, pelaku yang tercatat beralamat di Kampung Pasirang, Desa Parape, Kec. Campalagian, Kab. Polewali Mandar,  Sulawesi Barat mengaku hanya sebagai kurir karena barang terlarang bawaannya tersebut merupakan titipan dari seseorang yang berada di Tawau selanjutnya diserahkan kepada seseorang lainnya di Pare-Pare setibanya KM. Pantokrator yang ditumpangi  Rsl dari Nunukan di Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare.

Setelah hasil pengetesan sampel BB oleh tim Bea Cukai Nunukan diperoleh kepastian positif mengandung Methamphetamine Golongan I Sabu sabu, Rsl selanjutnya dibawa ke Polres Nunukan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button