Nunukan

DPMPTSP Nunukan Akan Gencarkan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Cepat dan Tidak Berbayar

NUNUKAN – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan sudah memastikan sebagai institusi yang memiliki pelayanan perizinanan cepat dan tidak berbayar. Namun sayangnya masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum mengetahuinya.

Salah satu penyebabnya, pelayanan perizinan cepat dan tidak berbayar tersebut disebut-sebut belum tersosialisasikan secara optimal di tengah masyarakat. Terutama melalui media-media sosial yang tersedia.

Hal itu terungkap saat DPMPTSP Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Konsultasi Publik Standar Pelayanan di lingkungan OPD mereka di Ruang Rapat Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/9/2022).

Menanggapi masukan tersebut, Kepala DPMPTSP Nunukan, Juni Mardiansyah memastikan pihaknya berkomitmen akan lebih giat lagi menyosialisasikan layanan perizinan pada masyarakat tersebut melalui media sosial.

Selain itu, menanggapi permintaan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di wilayah Wisata Pesisir agar diberikan sosialisasi dan difasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Juni Mardiansyah berjanji akan melaksanakannya.

“Segera dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pelayanan perizinan bergerak kepada pelaku UMK di lokasi Wisata Pesisir,” terang Juni Mardiansyah yang memperkirakan sosialisasi tentang NIB dimaksud akan diselenggarakan pada tri wulan ke 4 tahun 2022 ini.

Usulan di atas merupakan dua dari enam identifikasi masalah yang muncul dari peserta kegiatan Konsultasi Publik yang digelar DPMPTSP saat itu.

Sebelumnya, saat memulai kegiatan yang melibatkan beberapa OPD terkait serta sejumlah unsur masyarakat tersebut, Juni Mardiansyah memastikan kegiatan ini dilakukan sebagai amanat UU tentang setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib memenuhi stadar pelayanan.

“Dari kegiatan ini nanti akan diperoleh tolok ukur kami (DPMPTSP) dalam menyelenggarakan pelayanan di masing-masing bagian yang ada,” terangnya.(PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button