
NUNUKAN – Selama dua hari berturut-turut, sejak Senin hingga Selasa (2-3/12/2024) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan pertemuan pembelajaran sebaya (Peer Learning Meeting/PLM) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Pertemuan pembelajaran sebaya yang mengangkat tema “Perpustakaan membangun masyarakat yang berpengetahuan dan literat dalam menghadapi perubahan global” mulai 2 sampai dengan 3 Desember 2024 di Gedung PLBN Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara.
Selain Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Nunukan, Hj Erlina,ST, satu narasumber lain yang ditampilkan pada kegiatan ini adalah Dharmawati, S.Pd, M.Si yang merupakan pelatih ahli program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Sedangkan tujuan diselenggarakannya, meningkatkan peran perpustakaan dalam memperkuat kemampuan literasi masyarakat, meningkatkan kreativitas, serta mendukung kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, terutama di daerah terpencil dan pedesaan.
“Harapan saya, melalui kegiatan ini nantinya akan menjadi wadah menghasilkan gagasan baru, aktivitas praktik baik yang bisa dilakukan secara kolaboratif dan lebih adaptif dalam menghadapi perubahan global,” ujar Erlina.
Ditambahkn Erlina, keberadaan sebuah perpustakaan, selain memberikan layanan pengetahuan dan informasi kepada pemustaka dan meningkatkan kegemaran membaca, juga harus memberikan dampak signifikan merekonstruksi sumber daya manusia berbasis perilaku gemar membaca sehingga membantu terwujudnya masyarakat yang literat.
“Masyarakat yang literat adalah masyarakat yang berpengetahuan, inovatif dan kreatif,” ujar Erlina
Pada gilirannya, Dharmawati mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengenai organisasi perangkat daerah, perpustakaan berperan penting dalam penyediaan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan komunitas.
“Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini juga memiliki landasan hukum kuat melalui kebijakan nasional lainnya yang mendukung perpustakaan sebagai pusat literasi, ruang kolaborasi, dan pusat pemberdayaan masyarakat,” ujar Dharmawati. (ADHE/DIKSIPRO)