NUNUKAN – Kebahagian pasangan pengantin Dina Mangape dengan Heri Setiawan Rosita pada acara resepsi perkawinan mereka, Sabtu (9/11/2024) tercederai dengan hilangnya sebagian besar amplop berisi uang (Doi Passolo ; Sulawesi Selatan) yang berasal dari tamu undangan yang hadir.
Oleh pihak keluarga, berdasar fakta ditemukan pada lokasi tempat pesta perkawinan itu digelar, yakni Gedung Akbar yang berada di Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, mengindikasikan praktik pencurian yang terjadi, jauh sebelumnya sudah direncanakan oleh pelakunya.
Ditemui di rumahnya yang berada di lahan kebun sayur di Jl Simpang Binusan RT. 11 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, pada Senin sore (11/11/2024), Benyamin Sampe (59) didampingi istrinya, Martha Kiran (52) yang merupakan orang tua kandung mempelai wanita, masih terlihat murung akibat peristiwa yang mereka alami.
Menuturkan kronoligis kejadiannya, diceritakan Benyamin, hilangnya doi passolo yang seharusnya mereka dapatkan, berawal saat acara formal pesta perkawinan putri dan menantunya saat itu sudah usai. Namun dilanjutkan dengan acara bergembira dari kerabat dan kenalan terdekat berupa hiburan tari-tarian masyarakat etnis Toraja.
Benyamin Sampe- Martha Kiran keluarga petani sederhana orang tua Dina Mangape. (ADHE/DIKSIPRO)
“Saat acara bergembira oleh keluarga dan kenalan dekat akan dimulai, salah seorang menantu saya, Octavianus bermaksud mengaman kedua kotak tempat doi passolo yang masih berada di panggung pelaminan,” kata Benyamin.
Namun anak menantu yang sehari-hari dikenal dengan sapaan ayah Albert itu merasa heran, karena dari celah lubang kotak tempat doi possolo dimasukkan terlihat terang menandakan adanya cahaya yang masuk dari luar kotak yang mestinya akan terlihat gelap karena kotak tertutup rapat.
Memberitahukan kejanggalan yang dia lihat kepada anggota keluarga yang lain, bersama-sama dilakukan pemeriksaan. Ternyata pintu kecil pada bagian bawah kotak, tempat mengeluarkan doi passolo, sudah terbuka lebar. Dan kotak tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Dekat kotak yang ditempatkan pada sisi sebelah kiri kursi pengantin tersebut mereka juga menemukan sebuah tas kantong plastik berwarna hitam yang salah satu ujungnya terikat untaian tali rafia yang menjulur panjang hingga kearah belakang melewati celah kain latar dekorasi pelaminan.
Terkejut atas hal yang mereka temukan, pemeriksaan dilanjutkan pada satu kotak doi passolo lainnya yang diposisikan pada sisi sebelah kanan kursi pengantin.
Kendati isinya tidak terkuras habis, masih menyisakan amplop berisi uang lebih kurang seperempat isi kotak, juga mengalami hal sama. Pintu kecil bagian bawah tempat mengelurkan isi kotak juga sudah terbuka lebar.
“Mungkin terkendala waktu atau entah apa, sehingga pelaku tidak sempat mengambil semua isinya. Tapi cara melakukan aksi pencurian pada kedua kotak tersebut sama,” terang Benyamin yang dibenarkan istrinya, Martha.
Kendati tidak bisa memastikan berapa jumlah nilai kerugian yang dialami atas hilangnya doi passolo dimksud, namun perkiraan Benyamin jumlahnya pasti sangat besar. Selain membludaknya jumlah tamu yang hadir serta berdasar undangan disebar baik melalui kartu undangan tercetak maupun undangan secara lisan, kehadiran tamu undangan dalam acara itu diperkirakan mencapai 1500 orang.
Asumsi sangat besar nilai doi passolo yang amblas diambil pencurinya, juga dibandingkan Benyamin dengan yang masih terselamatkan, yang nilainya lebih kurang Rp 11 juta.
Langsung melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak berwajib beberapa saat setelah kejadiaan itu diketahui, keluarga sederhana yang kehidupan kesehariannya sebagai petani kebun sayur ini berharap kasus ini dapat diungkap oleh jajaran Polsekta Nunukan tempat mereka melapor.
“Sekaligus menangkap pelaku agar diproses secara hukum sebagai tanggungjawab atas perbuatannya,” tegas Benyamin. (ADHE/DIKSIPRO)