Nunukan

KUPP Sei. Nyamuk Bentuk Posko Terpadu Angkutan Laut

Syahruddin : “Upaya layanan terbaik untuk pemudik dan liburan Nataru,"

NUNUKAN – Menindak lanjuti Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : IR-DJPL 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan angkutan laut natal 2022 dan tahun baru 2023, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Nyamuk akan membentuk Posko Nataru 2022/2023.

Rancangan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) antar stakeholder, pembentukan posko Nataru 2022/2023, yang digelar di ruang rapat ambalat KUPP Kelas III Sungai Nyamuk, Rabu (14/12/2022).

Kepala KUPP Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin mengatakan Posko Terpadu angkutan laut Nataru 2022/2023 tersebut akan dipusatkan di Terminal Penumpang Sungai Nyamuk Sebatik.

“Dengan dibentuknya posko terpadu itu, diharapkan terbangunnya sinergitas antar instansi terkait sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani lebih baik dan maksimal.” Terang Syaharuddin.

Memberi pelayanan lebih baik dan dilakukan secara maksimal tersebut menurut Syahruddin terutama terhadap warga yang akan mudik Natal atau akan berlibur akhir tahun ke daerah luar Pulau Sebatik dengan menggunakan transportasi laut.

Rakor antar stakeholder pembentukan Posko Terpadu jelang Nataru. (KUPP Sei. Nyamuk)

Menurut pejabat ini, dalam rapat pembentukan posko Nataru 2022/2023 yang diselenggarakan, juga dibentuk tim SAR bila terjadi keadaan darurat dengan melibatkan unsur SAR yakni kapal Patroli KPLP, kapal Patroli TNI AL, Mobil ambulance KKP serta Pemadam Kebakaran bila terjadi kebakaran di wilayah pelabuhan.

“Dalam rapat tersebut kami juga meminta kepada agen pelayaran untuk menyiapkan Speed boat cadangan bila terjadi trouble mesin atau terjadi lonjakan penumpang menjelang Natar,” ujarnya.

Selain itu, Syaharuddin juga berharap angkutan nataru kali ini dapat berjalan dengan lancar ,selamat, tertib dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Hadir dalam rapat koordinasi diantaranya Danramil Sebatik, Kapolsek Sebatik, Danposal Sungai Pancang, SKPT, SKPD, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Tumbuhan, Karantina Hewan, Imigrasi, Bea Cukai, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPPW Kaltara, BPTD Wilker Sebatik, Jasa Raharja, Para agen Perusahaan Pelayaran dan Ketua Koperasi TKBM sebatik Indonesia. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button