Umum

Dilaporkan Edarkan Miras Terlarang, Karaoke Family Hotel L Digrebek Satpol PP

Operasi Gagal, Diduga Ada Yang Lebih Dulu Bocorkan Informasinya

NUNUKAN – Dilaporkan memperjual belikan jenis minuman keras (Miras) di luar ketentuan, tempat hiburan karaoke family yang ada di salah satu hotel di Nunukan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan pada Senin malam, (27/3/2023), sekitar Pk 21.30 Wita.

Namun operasi yang dipimpin oleh Huzaini selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Kabid Penegakan Perda dan Perkada) pada satpol Nunukan ini dengan melibatkan sejumlah anggotanya, LSM dan beberapa media yang melakukan liputan, gagal menemukan barang bukti yang menjadi sasaran.

Selain hanya satu room karaoke berisi tamu yang diperiksa, anggota Satpol PP Nunukan juga memeriksa gudang tempat penyimpanan berbagai jenis minuman ringan yang terdapat di Lt. I pada hotel berinisial L tersebut, sama sekali tidak menemukan stok miras yang dicari.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Kebetulan hanya satu room karaoke yang terisi termasuk gudang tempat penyimpanan minuman ringan sudah kami periksa. Hasilnya Nihil,” kata Huzaini.

Dipastikan Huzaini, operasi Razia malam itu hanya menyasar satu tempat hiburan malam, yakni tempat karaoke family Hotel yang ada di Jl. TVRI tersebut, karena menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait beredarnya miras dengan kadar alkohol tinggi di tempat ini.

Dikonfirmasi, Manager Hotel L Karaoke, Ria mengaku pihaknya memang tidak menjual minuman beralkohol di tempat hiburan yang mereka Kelola. Apalagi dengan kadar di luar yang telah ditentukan. Pihaknya berdalih kemungkinan barang tersebut diselundupkan oleh tamu pengunjung tempat hiburan mereka.

“Kami tidak tahu jika ternyata jenis miras yang dimaksudkan dibawa secara diam-diam oleh tamu pengunjung dari luar. Namun kami sudah memberikan warning agar tamu tidak boleh membawa masuk minuman keras,” kata Ria.

Jika memang ada pengunjung dengan cara tertentu berhasil ‘menyelundupkan’ miras ke tempat hiburan mereka, menurut Ria sungguh di luar pengetahuan pihak manajemen maupun karyawan.

Sebelumnya, Kabid Penegakan Perda dan Perkada pada satpol PP Nunukan, Huzaini kepada media ini menerangkan terkait operasi Razia yang dilakukan pada tempat karaoke famili Hotel L yang mereka lancarkan malam itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Selain soal peredaran minuman keras berkadar alkohol tinggi, laporan yang disampaikan masyarakat juga mengenai jam beroperasi tempat hiburan malam itu sangat malampaui batas ijin yang diperbolehkan,” kata Huzaini.

Namun dari salah seorang anggota Satpol PP Nunukan yang ikut pada saat aksi Razia ini digelar, menduga kuat kegagalan operasi mereka diebabkan informasinya telah lebih dulu ‘bocor’ ke pihak manajemen Karaoke Hotel L.

“Ada beberapa hal yang berbeda dan kurang lazim dari kebiasaan di lokasi tempat hiburan malam ini saat dilakukan operasi. Sepertinya informasi Razia yang akan kami lakukan telah lebih dulu ada yang ‘membocorkannya,” ujar nara sumber. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button