Nunukan

Di Kaltara, Nunukan Daerah Pertama Miliki Mesin Pengolah Sampah Plastik

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan menjadi daerah pertama di Kalimantan Utara (Kaltara) yang memiliki mesin pengolah sampah plastik. Diperoleh dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Tarakan untuk mitra binaannya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Memberikan alasan dari pemberian dimaksud, Manager BUMN tersebut, Isrianto Kurniawan mengatakan Nunukan merupakan salah satu dari 4 kabupaten/kota di Kaltara penghasil sampah terbanyak.

Berdasar data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, volume sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 15 ton per hari. Didominasi sampah plastik.

“Mengetahui banyaknnya sampah plastik di Nunukan, kami memberikan mesin pengolah plastik. Sebagai daerah pembudidaya rumput laut terbesar, secara otomatis masyarakat petaninya menggunakan botol plastik bekas sebagai pelampung bentangan rumput lautnya,” kata Isrianto Kurniawan, Selasa (07/06/2022).

Dijelaskan, mesin pengolah sampah plastik itu dapat mendaur ulang sampah plastik menjadi bola pelampung ramah lingkungan yang dapat digunakan oleh petani rumput laut untuk usahanya. Diharapkan keberadaan mesin pengolah sampah plastik itu dapat meminimalisir volume sampah yang masuk di TPA di Nunukan.

Tidak hanya menerima bantuan seperangkat mesin pengolah sampah plastik, anggota mitra binaan juga mendapatkan pelatihan pembuatan bola pelampung yang bisa dijual kepada para petani rumput laut.

Mitra binaan Bank Sampah yang ada di Mamolo itu juga dapat menjual hasil daur ulang sampah botol plastik.

“Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terhadap produktivitas mesin pengolah sampah plastik di Nunukan itu,” lanjutnya.

Ketua Bank Sampah di Mamolo di Nunukan Selatan, Habir menyampaikan, pihaknya menargetkan tiga produk yang akan dihasilkan dari mesin pengolah sampah plastik, yang mereka kelola. Misalnya, daur ulang sampah plastik menjadi genteng, paping blok, dan bola pelampung rumput laut.

“Sementara ini masih fokus dengan daur ulang sampah plastik menjadi bola pelampung untuk dijual kepada petani rumput laut,” terang Habir.

Disebutkannya, dalam satu hari mesin tersebut bisa mendaur ulang 5 hingga 10 Kg botol plastik menjadi 200 bola pelampung. Sedangkan setiap satu kilo botol plastik bisa dijadikan 4 hingga 6 buah pelampung.

Sedangkan harga jual bola pelampung kepada petani rumput laut, sebesar Rp 13.000 per pelampung.

Setelah tiga bulan beroperasi, menurut Habir, belum ada keluhan dari petani rumput laut mengenai bola pelampung produk mereka tersebut. Andai ada, pihaknya akan mengganti dengan bola pelampung baru.

“Saat ini, sudah banyak yang mengajukan permintaan bola pelampung. Umunya para petani rumput laut. Yang sudah terlayani, tidak saja dari Pulau Nunukan tapi juga dari Pulau Sebatik. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button