KaltaraTarakan

Dewan Pers Gelar UKW di Kaltara

Diikuti 35 Jurnalis Dari Berbagai Media

TARAKAN – Sebanyak 35 wartawan dari berbagai media baik Cetak, Siber, Radio maupun Televisi di wilayah Kalimantan Utara mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Kota Tarakan selama 2 hari berturut-turut, Selasa dan Rabu (22-23/3/2022) tersebut, Dewan Pers menggandeng 3 lembaga penguji, masing-masing dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.

Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan menjelaskan, kegiatan-kegiatan UKW yang mereka selenggarakan merupakan upaya Dewan Pers dalam meningkatkan kompetensi insan penggiat jurnalistik di tanah air.

Pelaksanaan di Kota Tarakan ini, disampaikan Asep, adalah rangkaian UKW di seluruh Provinsi di Indonesia. Di antaranya Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Sulawesi Utara.

“Melalui UKW yang diikuti dan telah mengantongi sertifikat kelulusannya, kita (wartawan) akan mudah diterima bekerja di berbagai media. Baik media lokal, regional maupun internasional,” ujar mantan Redaktur Media Siber Kompas.com ini.

Selain itu, menurut Asep, keluhan bernada sumbang yang sering diterima Dewan Pers terkait etika wartawan dalam menjalankan tugasnya, menjadi atensi khusus untuk melaksanakan UKW dengan target sebanyak 100 ribu wartawan di Indonesia.

Mantan Jurnalis BBC yang merupakan salah satu Media Siber Internasional ini juga mengatakan, pentingnya pelaksanaan UKW bagi Insan Pers ini sebagai bentuk amanat dari pelaksanaan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Jurnalis bukan pekerja. Jurnalis merupakan profesi yang bekerja berdasarkan kompentensi atau keahlian di bidangnya,” terangnya lagi.

Sebelum kegiatan UKW dimulai, salah seorang penguji perwakilan dari Lembaga Uji UKW PWI, Zainal Helmie juga sempat menjelaskan tentang pentingnya etika yang baik sesuai Kode Etik Jurnalistik bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai wartawan, kita tak hanya harus berkompeten dan bermartabat tapi juga berakhlak,” ujar penguji dari PWI yang juga Ketua Bidang Organisasi KORMI Kalsel ini. (SYA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button