Parlementaria

Data 31 Kasus Kekerasan Seksual Anak Kejutkan Anggota DPRD Nunukan

Arpiah : “Nunukan darurat kekerasan seksual anak,”

NUNUKAN – Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi di Nunukan, membuat Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah mengeluarkan statemen tegas, bahwa Kabupaten Nunukan darurat pelecehan seksual terhadap anak.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keterkejutan Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengetahui data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.

Sedangkan untuk kasus kekerasaan terhadap Perempuan, sejak Januari hingga Oktober 2024 tercatat sebanyak 6 kasus terjadi yang menempatkan perempuan sebagai korban. Baik tindak kekerasan maupun bentuk eksploitasi.

Masih berdasar data dari DSP3A Kabupaten Nunukan tersebut, terjadi sederetan kasus kakerasan atau pelecehan terhadap anak tersebut mengindikasikan kasus kriminal terhadap anak di Nunukan semakin massif terjadi.

“Membuat jadi sangat miris, selain ada diantaranya korban dengan status tercatat sebagai pelajar, tidak sedikit korban yang tergolong masih anak kecil dan belum mengerti apa-apa,” kata Arpiah, Sabtu (07/12/2024).

Begitu geramnya, anggota DPRD Nunukan ini bahkan sempat mengulang sampai dua kali kalimat ‘Nunukan darurat pelecehan seksual terhadap anak’. Aplagi sat mendapat kepastian bahwa umumnya pelaku adalah orang-orang terdekat yang mestinya turut menjaga, mengawasi melindungi korban.

Karenanya, Arpiah meminta kepada semua stakeholder, Pemerintah Daerah, para guru, dan orang tua termasuk lembaganya sendiri, DPRD Nunukan, agar memberi perhatian serius terhadp persoalan tersebut.

Wanita yang memiliki berlatar belakang organisasi perempuan dan anak itu menduga kuat, msih banyak kasus anak yang menjadi korban pelecehan seksual di daerah ini yang belum terekspos. Bisa saja dibabkan pihak keluarga korban yang mempertimbangkannya sebagai aib lalu malu untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Atau ada pertimbangan faktor-faktor lain sebagai alasannya.

Kepada media massa Arpiah berharap agar memberikan perannya dalam mengawal isu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terus digaungkan, agar menjadi atensi semua unsur terkait. Baik Pemerintah Daerah, DPRD, Sekolah dan guru terutama dari pihak orang tuan.

“Terkait ksus-kasus serupa itu, para guru di sekolah harus mampu memberi pemahaman kepada siswa mereka.Demikian juga orang tua di rumah, berikan waktu untuk memberikan perhatian pada anak-anknya,” ujr Arpiah. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button