Kenaikan Retribusi Harus Dibarengi Fasilitas Tersedia Yang Memadai

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak semata-mata mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi serius dengan komitmen membenahi kualitas pelayanan publik yang ada dari hasil PAD diperoleh.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, dalam pembahasan Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, pada Jumat (13/6) lalu.
Menurut Andi Yakub, rencana kenaikan retribusi harus dibarengi dengan peningkatan mutu fasilitas dan layanan kepada masyarakat.
“Kalau kita ingin PAD naik dari sektor retribusi, maka yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas layanan. Masyarakat hanya mau membayar jika mereka merasa dilayani dengan baik,” tegasnya.
Ia menyoroti, kendati memiliki sejumlah aset strategis dengan aktifitas ekonomi yang dinamis, terutama di kawasan perbatasan seperti Pulau Sebatik, namun kontribusinya masih rendah terhadap PAD Kabupaten Nunukan.
Ditegaskan oleh politisi yang cukup vokal ini banyak fasilitas publik di Nunukan yang belum layak untuk disuguhkan kepada masyarakat namun telah dikenakan pungutan retribusi.
“Kondisi tersebut Hal ini, bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mereka membayar retribusi tapi fasilitas yang tersedia belum layak. Akhirnya masyarakat memilih menghindari bayar retribusi,” tegas Andi Yakub
Salah satu contoh yang ia angkat adalah kondisi pelabuhan rakyat Bambangan dan Mentikas di Pulau Sebatik. Menurutnya kedua pelabuhan tersebut belum memenuhi standar pelayanan dasar. Padahal setiap hari digunakan oleh masyarakat. Termasuk menjadi pintu masuk kunjungan pejabat dari pusat.
“Dermaganya sudah lapuk. Tangga hampir ambruk. Tidak ada tempat berteduh, dan area parkir masih berupa hamparan tanah. Dengan kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa bicara soal pungutan retribusi,” ujarnya.
Ia mendesak agar pemerintah segera membangun dermaga permanen berbahan beton dan melengkapi fasilitas pendukung seperti jalur pedestrian, tempat tunggu tertutup, pos pengelola, serta lahan parkir yang layak dan tertata.
“Kalau fasilitasnya lengkap dan aman, masyarakat juga akan merasa dihargai. Mereka akan lebih terbuka untuk membayar retribusi karena merasa dilayani, bukan sekadar dipungut,” tambahnya.
Andi menekankan bahwa peningkatan retribusi tidak boleh hanya berorientasi pada angka pendapatan. Pemerintah daerah, kata dia, harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama agar kebijakan fiskal berpihak pada rakyat.
“Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan dan partisipasi publik,” ujarnya
Ia berharap revisi perda ini tidak berhenti pada perubahan administratif semata, tetapi menjadi momentum awal reformasi pelayanan publik di Nunukan. Dengan demikian, pemerintah bisa meraih kepercayaan jangka panjang dari masyarakat.
“Jika kita ingin menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kita serius dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang baik adalah fondasi utama peningkatan PAD yang sehat,” pungkasnya.
DPRD Nunukan, kata Andi, siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah asalkan fokus utamanya adalah peningkatan mutu layanan. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu menciptakan perubahan nyata di lapangan, bukan hanya sekadar dalam regulasi. (ADHE/DIKSIPRO)