Diduga Dicekoki Obat Kuat dan Perangsang
RSUD Nunukan Siapkan 3 Dokter Spesialis Untuk Remaja Korban Pencabulan

NUNUKAN – Pihak RSUD Nunukan mempersiapkan 3 dokter spesialis untuk penanganan medis terhadap remaja pria korban perbuatan cabul yang dilakukan seorang wanita dewasa bernama SR (43).
Masing-masing dokter spesialis dimaksud, seperti yang dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Nunukan, dr. H. Dulman, L, M. Kes., Sp. OG., adalah Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, dokter Spesialis Kesehatan Anak serta dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.
“Tiga dokter sudah saya tugaskan untuk melakukan pemantauan dan pengobatan terhadap korban,” terang Dulman, Jumat (20/05/2022).
Menurut dr. Dulman, korban mengalami depresi berat, lantaran perbuatan tindak perbuatan cabul yang dialaminya terjadi berulang kali. Bahkan diinformasikan, agar memuaskan hasrat birahinya, pelaku diduga mencekoki korban dengan obat perangsang dan obat ‘kuat’.
“Sudah pasti anak (koban) itu trauma berat. Karena tindakan mantan PSK itu berkali-kali. Soal obat-obatan itu, informasi yang saya peroleh demikian,” bebernya.
Lebih lanjut, Dirut RSUD Nunukan ini menjelaskan, korban dirawat di RSUD Nunukan sejak Selasa (17/05/2022) dengan kondisi kestabilan jiwa yang cukup memprihatinkan.
“Pertama datang, antara lain keluhannya rasa gatal pada kelamin. Sempat dikuatirkan menderita penyakit kelamin. Tapi hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyakit kelamin seperti Sifilis,” kata Dulman.
Saat ini, kata Dulman, pihaknya menitik beratkan penanganan kejiwaan terhadap remaja pria yang masih berusia 16 tahun tersebut. Sebab, penanganan masalah kejiwaan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Membenarkan perilaku sering termenung, kadang tertawa dan berbicara sendiri, Dulman sangat berharap kesehatan fisik dan mental remaja yang menjadi pasien mereka ini dapat segera dipulihkan. Mengingat korban masih merupakan pelajar yang memiliki perjalanan masa depan masih panjang.
Hingga berita ini diterbitan, kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan PSK terhadap remaja pria di bawah umur ini masih dalam pemeriksaan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Nunukan. (INNA/DIKSIPRO)