NUNUKAN – Menyikapi banyaknya permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang marak mencuat belakangan ini, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Utara (Kaltara), Marsma TNI, Amirul Hakim rencananya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang.
Inti koordinasi yang akan dilakukan, menurut Amirul, mendorong Gubernur untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian BBM bersubsidi yang terintegrasi di wilayah ini.
Sejauh ini, hemat Amirul, Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi belum melibatkan semua unsur. Alasannya, BIN yang mestinya menjadi sebagai salah satu institusi yang ada di dalamnya, belum dilibatkan. Itu yang menyebabkan penyalahgunaan pendistribusian BBM Bersubsidi di Kaltara belum maksimal.
Kabinda kaltara ini memastikan, unsur-unsur yang dilibatkan adalah Badan Intelijen Negara (BIN), TNI (Angkatan Darat dan Laut) Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kejaksaan, Perhubungan, Kemendagri, dan Bea Cukai yang dipimpin oleh badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Langkah itu (membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi) mendorong untuk segera dilakukan karena melihat fakta di lapangan begitu carut marutnya masalah pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah ini,” tegas Amirul.
Dikatakannya, bukan rahasia lagi jika tidak sedikit kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan oknum aparat di balik layar. Karenanya, salah satu Langkah efektif pencegahannya adalah dengan membentuk Satgas yang melibatkan sejumlah unsur institusi keamanan di dalamnya. Tidak bisa institusi per institusi.
Tudingan keterlibatan oknum aparat pada penyalahgunaan pendistribusian dan peredaran BBM Bersubsidi secara ilegal, salah satu di antaranya yang terindikasi terjadi di Kecamatan Sebuku, BBM bersubsidi yang dipasok dari Kabupaten Malinau, menurut Amirul sangat kuat.
Dia mencontohkan satu kasus yang berhasil diungkap oleh BIN Kaltara pada September tahun 2022 lalu di Kabupaten Tanah Tidung (KTT), keterlibatan oknum aparat yang memasok BBM bersubsidi secara ilegal dari Kabupaten Malinau ke KTT bisa jadi sama persis kasusnya dengan yang terjadi antara Kabupaten Malinau ke Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
“BBM yang baru tiba dibawa oleh kapal angkutan dari Tarakan mengisi drum-drum yang disediakan oleh pelaku di tempat berlabuhnya kapal. Bukan langsung disalurkan ke SPBU,” kata Amirul.
Ditanyakan tindak lanjut dari hasil temuan institusinya tersebut, disebutkan oleh Kabinda Kaltara ini bahwa pihaknya bukan sebagai eksekutor. Kabinda meminta penjelasan dari pihak terkait, terutama pada PT. Pertamina. Temuan itu juga langsung dilaporkan kepada pimpinan dari oknum aparat pelaku. Informasi terakhir yang diperoleh, kegiatan itu kemudian dihentikan.
“Mestinya, tidak cukup hanya dengan menghentikan kegiatannya, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena sudah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang,” tegas Amirul lagi.
Untuk penanganan kasus pendistribusian secara ilegal BBM bersubsidi dari Kabupaten Malinau ke Kecamatan Sebuku di Kabupaten Nunukan, yang sebenarnya sudah cukup lama santer, menurut Amirul Hakim tinggal menunggu giliran saja.
Kabinda Kaltara ini juga mengingatkan, pada kasus-kasus serupa di Kaltara, terindikasi adanya oknum aparat dibelakangnya, sebenarnya tidak terjadi antara Malinau-KTT dan Malinau-Sebuku saja. Namun dikatakan seluruh Kabupaten Kota di wilayah Kaltara itu berlangsung.
“Cara efektif pencegahannya adalah dengan membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM bersubsidi dimaksud. Dimulai dari Satgas di Provinsi lalu diikuti pembentuk Satgas di setiap Kabupaten/Kota yang ada. Kita tunggu saja bagaimana Gubernur menyikapinya nanti,” kata Amirul. (ADHE/DIKSIPRO)