PT. SBR Ganti Rugi Barang Warga Yang Rusak Akibat Banjir

NUNUKAN – PT. Sido Bangun Raya (SBR), developer perumahan Bumi Nunukan Raya (BNR) memberikan ganti rugi barang-barang milik sejumlah warga perumahan yang rusak akibat dilanda banjir bandang, terjadi pada Kamis (5/1/2022) di salah satu pemukiman penduduk di Jl. KH. Agus Salim, Kp. Jawa Kelurahan Nunukan Tengah.
Menurut Direktur Utama PT. Sbr, Syaiful Huda, umumnya barang-barang milik penduduk yang mereka ganti berupa peralatan elektronik, perabotan rumah tangga berupa meja dan kursi sofa.
Kendati belum diperoleh angka pasti namun sedikitnya pihak perusahaan mengeluarkan biaya lebih kurang hingga sebesar Rp 50.000.000,- untuk kebutuhan ganti barang milik warga tersebut.
“Ya, itu sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan. Walaupun tidak sedikit di antara barang-barang yang di claim rusak itu kondisinya masih sangat baik,” terang Syaiful.
Barang-barang milik warga yang dikatakan rusak dan sudah diganti itu, menurut Syaiful saat ini justru dimanfaatkan oleh beberapa karyawan perusahaan.
Menariknya, beberapa warga setempat lainnya, justru menilai tuntutan ganti rugi oleh beberapa di antara mereka terhadap barang-barang yang dikatakan rusak itu agak berlebihan. Terkesan memanfaatkan situasi untuk memiliki barang baru.
Karena banjir yang terjadi sebenarnya biasa-biasa saja dan air yang masuk rumah tidak terlalu tinggi.
Ditanya terkait pro kontra di antara warga setempat terkait situasi yang terkesan dimanfaatkan itu, Syaiful Huda enggan menanggapinya. Dia lebih memilih memberikan klarifikasi terkait kondisi di lapangan sehingga terjadinya banjir bandang berskala kecil tersebut.
Dijelaskan Syaiful, robohnya tembok dinding siring penahan tanah karena adanya aliran air dengan volume yang besar melalui jalur yang tidak seharusnya sehingga mengikis tanah di salah satu titik pondasi tembok.
Saluran yang mestinya tidak dilalui air tersebut, lanjut Syaiful lantaran salah satu parit di lokasi perumahan tersumbat oleh material batu dan tanah yang ditimbun warga untuk memudahkan akses truk melintas jika ada yang membeli material bahan bangunan, batu atau pasir.
Namun Syaiful tidak mengingkari, parit yang disumbat untuk memudahkan akses jalan tersebut juga kerap dimanfaatkan pihak pekerja mereka untuk drooping bahan-bahan bangunan.
“Kami akui juga ada keterlambatan membuat bangun parit itu secara permanen termasuk lintasan yang menghubungkannya jika nantinya akan dilalui kendaraan,” terang Syaiful.
Keterlambatan antisipasi tersebut, lanjut dia, karena saat ini beberapa bagian fisik pada lingkungan perumahan tersebut masih dalam proses pengerjaan.
“Namun yang perlu disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, menjaga lingkungan situasi dan kondisi pada sebuah komplek perumahan, tentunya harus dilakukan secara bersama-sama tidak menjadikannya sebagai urusan dan tanggung jawab pihak pengembang saja,” kata Syaiful.
Hal lain yang cukup memprihatinkan Dirut PT SBR ini, soal karakteristik adanya Sebagian masyarakat di Nunukan yang jika dihadapkan pada situasi yang memerlukan tindakan penanganan, bukan fokus pada langkah-langkah tindakan penting yang harus dilakukan, tapi justru membuat rekaman gambar foto-foto atau video untuk disebarkan ke media sosial.
“Contohnya, waktu banjir di lokasi perumahan ini (BNR), masyarakat yang datang cuma menonton dan membuat rekaman video melalui HP. Termasuk di antara warga yang rumahnya terdampak, melakukan hal yang sama,” terang Syaiful.
Jika banjir yang terjadi saat itu, akhirnya dapat teratasi termasuk membersihkan rumah warga dalam waktu tidak sampai dua jam, masih seperti dikatakan Syaiful karena dia mengerahkan tenaga pekerja mereka dengan jumlah yang cukup banyak dan dibantu juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)