Nasional

Pekerjaan Pengembangan PLBN di Sebatik Sudah 80 Persen

Ditargetkan Tuntas Pada Bulan Juni 2022

NUNUKAN – Pelaksanaan pekerjaan pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Sebatik saat ini disebut-sebut sudah mencapai 80 persen. Diperkirakan, pada Juni 2022 mendatang seluruh pekerjaan sudah rampung.

Begitu keterangan yang diperoleh diksipro.com dari Camat Sebatik Utara H. Zulkifli, S. E. Terkait progres pegembangan PLBN yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Pengerjaan PLBN di Sebatik, dipastikan Zulkifli mulai efektif pada akhir tahun 2020 lalu oleh pihak pengembang, Kontraktor Perusahaan Terbatas (PT) Perumahan dan Pembangunan milik BUMN.

Menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020-2021 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), direktorat Jendral Cipta Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp 226.181.895.000. Sesuai dengan Kontrak Nomor : HK.02 03/Cb/PRASKIM-KU/008/2020.

“Prosesnya sangat panjang. mulai dari pembebasan lahan, penamaan, pengembangan PLBN berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2019, yang menjadi satu di antara 11 PLBN di Indonesia, dalam program Percepatan Pembangunan”, terang Zulkifli.

Tahap sosialisasi terkait pengembangan PLBN ini kepada masyarakat, terangnya, dimulai pada bulan Oktober 2019. Dilanjutkan dengan konsultasi publik pada bulan Maret 2020.

“Pekerjaan Fisik dimulai bersamaan dengan proses pembebasan lahan pertengahan tahun 2020. Di atas lahan hasil pembebasan dari milik warga. Termasuk di antaranya terdapat lahan milik Pemerintah Daerah dan KSOP,” terang Zulkifli.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan PLBN ini, memang sempat mengalami kendala. Dari kebutuhan real seluas 7 hektar, hanya terpenuhi seluas 5 hektar. Karena cukup banyak warga sekitar tidak bersedia melepas bebaskan lahannya.

Tercatat jumlah warga yang bersedia untuk melepas lahannya di lokasi ini kurang lebih 40 KK. Angka ganti rugi tertinggi yang diterima warga ada yang mencapai Rp 20 milyar lebih.

Jika saat ini masih tersisa sedikit persoalan dalam kelancaran pekerjaan pengembangan PLBN ini, lokasi tempat dibangunnya masih menjadi pintu lintasan keluar masuknya orang.

Masyarakat yang akan menyebrang ke Malaysia atau kedatangan, setiap hari masih menggunakan dermaga reguler di lokasi tersebut sebagai tempat turun dan naiknnya penumpang. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button