HukumNunukan
Trending

BNN Nunukan Amankan Seorang Warga Jl. Straat Buntu

Didapati Miliki 3 Paket Kecil Sabu Siap Edar

NUNUKAN – Seorang Pria, warga Jl. Straat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara, bernama R (46) diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan pada Senin (15/8/2022) lalu karena diduga sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Dikatakan oleh Kepala BNNK Nunukan, Imanuel Henry Wijaya melalui Penanggung Jawab Pemberantasan pada BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmad, saat diamankan ditemukan tiga kemasan plastik transparan berisi sabu siap edar. Masing-masing kemasan berisi Sabu yang diperkirakan seberat kurang lebih 1 gram.

Awalnya, BNN Nunukan mendapat informasi tentang seorang pria bernama CW memiliki Sabu seberat 1 kilogram. Namun saat akan ditindak lanjuti, terkonfirmasi bahwa CW sudah berangkat Ke Sulawesi Selatan dengan membawa Sabu dimaksud.

“Yang tersisa hanya beberapa dalam bentuk paketan kecil siap jual yang kami temukan dari tangan R,” terang Nur Rahmad.

Selain tiga bungkus Sabu dalam paketan kecil, pihak BNN Nunukan juga berhasil menemukan dan mengamankan satu alat hisap Sabu, dua buah handphone android serta uang tunai Rp 152 ribu dari R.

“Selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terutama terhadap tersangka lain yang bernama CW yang statusnya saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terang Nur Rahmad. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button