BKPSDM Buka Pengadaan P3K Skala Prioritas

NUNUKAN – Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan H. Sura’i, kembali menegaskan kepastian terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.
Kepastian tersebut menyusul hasil zoom meeting yang pernah dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Juli 2022 lalu, terkait pengadaan P3K pada masing-masing daerah di seluruh Indonesia.
Dijelaskan, pernyataan BKN meminta setiap daerah menyampaikan kemampuan daerahnya masing-masing terkait kebutuhan atau pengadaan tenaga P3K tersebut. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan, tahun ini membuka pengadaan P3K sekala proritas, masing-masing tenaga guru, tenaga kesehatan (Nakes) serta tenaga Pasukan Mencegah Kebakaran (PMK).
“Tahun lalu, tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi hanya 158 orang. Jumlah itu belum mencukupi sehingga perlu ditambah pada tahun ini,” tegas Sura’i.
Pada kebutuhan tenaga kesehatan untuk memenuhi kekurangan paling banyak yang terjadi di wilayah Kabudaya (Wilayah III). Sedangkan tenaga PMK diprioritaskan mengingat kemampaun atau keterampilan bekerja mereka tidak bisa serta merta digantikan oleh tenaga PNS lain yang tidak terlatih,” terang Sura’i.
Kebutuhan kuota tenaga P3K pada masing-masing OPD tersebut, lanjut Sura’i, tentu saja berbeda. Jumlahnya menyesuaikan kebutuhan masing-masing serta ketersediaan anggarannya yang disanggupi daerah.
Untuk pemenuhan tambahan kuota 69 tenaga guru, perekrutannya diambil dari para guru yang telah lulus passing grade tahun lalu namun belum terakomodir, karena kurangnya ketersediaan anggaran.
“Untuk kebutuhan tenaga guru P3K yang sudah dinyatakan lulus passing grade pada tahun lalu tidak perlu mengikuti tes P3K lagi. Mereka masuk dalam P1 (Prioritas 1),” ujar Sura’i.
OPD berikut yang diprioritaskan pemenuhan kebutuhan tenaga P3K adalah Dinas Kesehatan. Dinas ini sempat mengusulkan kebutuhan sebanyak 500 orang tenaga P3K. Namun karena pertimbangan kondisi keuangan daerah, baru sebanyak 150 orang saja yang dipenuhi saat ini.
Prioritas ketersediaan tenaga kesehatan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan di wilayah III. Di antaranya pada Rumah sakit Pratama Sebuku, Rumah Sakit Krayan serta Rumah Sakit di Kecamatan Lumbis. Untuk wilayah Nunukan dipastikan sama sekali tidak ada.
OPD terakhir yang menjadi skala prioritas mendapatkan tenaga perekrutan melalui P3K adalah PMK. Karena pekerjaan mereka membutuhkan keterampilan khusus yang tidak bisa dilakukan PNS lain yang belum terlatih.
PMK Nunukan mengusulkan kebutuhan sebanyak 96 tenaga lapangan berdasar perhitungan pengoperasian 1 unit alat PMK idealnya dilakukan antara 8 hingga 9 orang. Namun oleh BKN jumlah tersebut dipangkas, setiap 1 unit alat PMK cukup ditangani sebanyak 5 orang saja sehingga jumlah keseluruhan kebutuhan tenaga yang terakomodir sebanyak 86 orang saja.
Kendati kebijakan kebutuhan pengadaan tenaga P3K dilakukan melalui BKPSDM Kabupaten Nunukan, namun keputusan pengalokasian anggarannya tetap menjadi kewenangan di Sekretarat Daerah (Setda) Kabupaten Nunukan melalui Dinas Keuangan Daerah.
Kecuali PMK yang hanya membutuhkan jenjang pendidikan setingkat SMA, pada penerimaan tenaga P3K yang dibutuhkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan minimal memiliki jenjang pendidikan D III.
Bagaimana dengan perekrutan tenaga P3K pada OPD lain yang membutuhkan namun belum masuk pada kategori instansi yang diprioritaskan.
Menurut Sura’i hal tersebut juga akan dilakukan namun dengan catatan kemampuan dana daerah mencukupi untuk memenuhi pengadaan tenaga P3K pada dinas-dinas yang dianggap membutuhkan.
Karenanya, Sura’i berharap kapada tenaga honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Nunukan saat ini agar tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya masing-masing. Bekerja sesuai dengan ketentuan. Hingga jika pada saatnya tersedia peluang mengikuti pengadaan P3K mereka tidak kesulitan dalam mengikuti perkembangan kebutuhan kerja di instansi masing-masing..
“Sambil menunggu ada ketersediaan perekrutan tenaga P3K lainnya, saya harap para tenaga honorer kita tetap bekerja dengan penuh semangat, disiplin, penuh loyalitas, memperbaiki apa yang dirasa menjadi kelemahan selama ini, hingga ketika ada peluang pengadaan tenaga P3K, tenaga honorer mampu bersaing secara sehat memperebutkan kesempatan yang ada,” ujarnya.
Kendati demikian, dia juga mengingatkan, kunci dari peluang dilakukan penerimaan tenaga P3K tidak terlepas dari ketersediaan keuangan daerah yang tidak boleh menyentuh lebih dari 30 Persen untuk belanja pegawai. (DEVY/DIKSIPRO)