InternasionalNunukan

Bawa Sabu dari Tawau, Seorang Pria Warga Nunukan Diamankan Polisi

NUNUKAN – Seorang Pria, warga Nunukan, yang baru tiba dari Tawau pada Selasa (28/3/2023) lalu diamankan oleh Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan di dermaga tradisional Aji Putri, di kawasan Jalan Lingkar, Nunukan.

Pria yang kemudian diketahui bernama Ha (43), beralamat di Jl. R.E. Martadinata, RT. 05 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut diamankan karena ketahuan saat datang dari Tawau membawa Sabu lebih kurang seberat 16,85 gram.

Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Siswati, mejelaskan, pada hari yang disebutkan, mulai sekitar Pk. 10.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Dermaga Tradisional Aji Putri.

Sekitar pukul 15.50 Wite, Personel Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang baru tiba dari Tawau Sabah Malaysia. Selain penggeledahan badan, barang-barang bawaan pria bernama Ha tersebut turut diperiksa. Barang haram itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna hitam milik Ha.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami menemukan satu bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Golongan satu jenis sabu,” kata Taufik.

Kasi Humas Polres Nunukan, Siswati mengungkapkan, saat dilakukan interogasi terhadap Ha, diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut dia peroleh dengan cara membeli dari seorang pria di Tawau bernama He seharga RM 1.500 atau setara dengan Rp 5.000.000,-

Diakui He, Sabu-Sabu tersebut rencananya akan dijualnya kembali secara eceran yang hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lantaran He mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Terduga pelaku, kata Siswati lagi, beserta barang bukti berupa satu kemasan plastik yang diduga kuat berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 16,85, satu buah tas ransel warna hitam dan satu buah handphone miliknya diamankan ke Mako Polres Nunukan guna proses penyidikan lebih lanjut. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button