Awasi Peredaran Narkoba, KPPBC Nunukan Incar Sebatik dan Sei. Menggaris
Gunakan Anjing Pelacak K-9

NUNUKAN – Mempersiapkan jika Malaysia kembali membuka jalur penyeberangan ke wilayah Kabupaten Nunukan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan memokuskan operasi pencegahan peredaran narkotika pada kedatangan orang dan barang di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Sei Menggaris.
Alasannya, jalur keluar masuk orang dan barang dari Tawau, Sabah, Malaysia pada dua kecamatan tersebut cukup potensial sebagai lintasan pelaku peredaran barang haram dimaksud.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko mengatakan, operasi pengawasan di wilayah perbatasan yang dimulai pada tanggal 26 hingga 31 Oktober mendatang bekerjasama dengan Satgas Marinir Sebatik.
Kerjasama pengawasan dimaksud, menurut Sigit menitik beratkan pada kedatangan orang dan barang asal Malaysia pada dermaga-dermaga tradisional di Sebatik, seperti Dermaga Lalosalo, Dermaga Aji Kuning dan Dermaga Sei Pancang.
Community protector juga dilakukan di wilayah Kecamatan Sei Menggaris yang secara geografis berbatasan daratan dengan Malaysia. Di wilayah ini, tingkat kedatangan orang dan barang setiap hari cukup tinggi.
“Operasi ini bisa dikatakan sebagai persiapan ketika Malaysia akan kembali membuka jalur penyeberangan ke wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Sigit.
Pada operasi yang akan dilakukan nanti, KPPBC Nunukan juga menurunkan anjing pelacak K-9 untuk mengendus sasaran yang mencurigakan pada barang bawaan dari Malayisa yang masuk menggunakan kapal tradisional di wilayah perbatasan.
Selain pada dermaga-dermaga kedatangan kapal bermuatan barang dari Malaysia, KPPBC bersama Satgas Pamtas Yonarmed 18/ Komposit di wilayah Sei Menggaris, juga melakukan screening terhadap kendaraan, orang dan barang-barang.
“Terhadap barang-barang yang tidak dapat dijangkau oleh anjing pelacak, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan secara fisik tanpa menimbulkan kerusakan yang dapat merugikan pemilik barang,” tambahnya.
Anjing pelacak yang digunakan dipastikan tidak menggonggong, menggigit dan menjilat. Sehingga diyakini tidak ada komplain dari pemilik barang yang diperiksa.
Anjing pelacak K9 yang digunakan dalam operasi tersebut adalah milik Kanwil DJBC Kalimantan Wilayah Timur yang dipinjamkan selama satu minggu melaksanakan pengawasan khusus di wilayah perbatasan.
Operasi yang melibatkan instansi pemerintah ini bertujuan meningkatkan sinergi dan turut aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Giat ini bagian dari upaya DJBC Kalimantan Wilayah Timur melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya berasal dari luar negeri,” tutup Sigit. (BIAZ/DIKSIPRO)