APBD Perubahan 2021 Diharapkan Menyentuh Pelayanan Mendasar
NUNUKAN – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Nunukan yang telah disetujui DPRD, diharapkan terfokus pada Jaringan Pengaman Sosial dan Bantuan Sosial yang tersebar merata di seluruh wilayah kecamatan.
Keinginan itu didasari agar bantuan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat mengingat saat ini perkembangan perekonomian masyarakat menjadi terpuruk akibat Pandemi Covid-19.
“Yang harus menjadi perhatian pemerintah, dana yang dianggarkan untuk penanganan Covid harus menyentuh bidang pelayanan yang mendasar,” kata anggota DPRD Nunukan dari Fraksi Partai Demokrat, Darmansyah.
Hal ini disampaikan dalam Pandangan Umum Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 dari Fraksi partai Demokrat.
Masih dari kegiatan yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga sempat mengkritisi Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Menurut fraksi ini, terdapat perbedaan atau selisih antara alokasi belanja pegawai dengan jumlah belanja pegawai.
“Seharusnya jumlahnya sama. Namun dalam laporan yang disampaikan, jumlah antara keduanya berbeda. Kami meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih cermat dan teliti dalam hal membuat resume belanja pegawai,” kata Darmansyah.
Menjawab ini, Pemerintah Daerah melalui Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menegaskan bahwa dalam Perubahan APBD tahun 2021 mereka telah melakukan penyesuaian terhadap indikator makro pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah, secara nasional dan provinsi terlebih dahulu telah melakukan penyesuaian anggaran akibat pandemi Covid-19,” kata Bupati.
Pemerintah Daerah, lanjut Bupati, dalam mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan dari prioritas penerima bantuan sosial, adalah masyarakat miskin berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data tersebut sudah terverifikasi oleh instansi atau OPD yang berwenang,” jelas Bupati lagi.
Dirincikan, bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, Non Tunai serta BST (Bantuan Sosial Tunai) yang disalurkan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (PND/DIKSIPRO)