‎Aliansi Masyarakat Adat Nunukan Deklarasikan Sikap
Desak Penghapusan Konten Medsos Pemicu Konflik
NUNUKAN – Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Nunukan menyatakan sikap tegas terhadap sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai berpotensi memicu perpecahan, konflik, dan kegaduhan di tengah masyarakat.
‎
‎Deklarasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan, Surai, dan dihadiri perwakilan masyarakat adat. Dalam pernyataannya, aliansi menyoroti adanya konten di media sosial yang disinyalir mengandung unsur penghinaan, perendahan, serta serangan terhadap kehormatan para pimpinan di Kabupaten Nunukan.
‎
‎Dari hasil deklarasi, aliansi menyampaikan empat tuntutan kepada Hamseng, yang disebut kerap membuat unggahan dengan kata-kata tidak pantas. Keempat tuntutan tersebut meliputi:
‎
‎- Segera menarik seluruh unggahan di media sosial yang mengandung unsur penghinaan, provokasi, dan ujaran yang menimbulkan keresahan.
‎
‎- Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan dan masyarakat Kabupaten Nunukan.
‎
‎- Bersama-sama menjaga situasi yang damai, aman, dan harmonis.
‎
‎- Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada itikad mencabut unggahan dan meminta maaf, maka aliansi meminta Bupati Nunukan, Irwan Sabri, untuk melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib dengan dukungan penuh dari masyarakat adat.
‎
‎Surai yang juga Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltara ini menegaskan, deklarasi tersebut digagas oleh 42 unsur masyarakat asli Kalimantan Utara sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas dan ketentraman di daerah.
‎
‎“Hendaknya seluruh masyarakat di wilayah hukum adat Kabupaten Nunukan maupun Kalimantan Utara pada umumnya dapat menghargai dan menjunjung tinggi adat istiadat di tempat kami,” ujarnya.
‎
‎Ia juga menekankan bahwa masyarakat adat tidak terbiasa dengan ucapan caci maki maupun sumpah serapah, terlebih jika disebarkan melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
‎
‎Dikonfirmasi terkait deklarasi tersebut, Hamseng menilai pernyataan sikap aliansi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak dapat dihalangi.
‎
‎Ia menegaskan tidak akan mencabut unggahan maupun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang dituntut.
‎
‎“Yang saya kritisi adalah pemerintahannya. Kelompok masyarakat mana yang akhirnya menjadi terpecah belah karena itu,” tegasnya.
‎
‎Hamseng juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila persoalan ini berlanjut ke ranah hukum.(ADHE/DIKSIPRO)



