NUNUKAN – Diduga guyuran hujan yang berlangsung nyaris sepanjang hari pada Ahad (5/5/2024) berakibat terjadi longsoran tanah pada badan jalan poros di Jl. Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kerusakan badan jalan yang tepatnya terjadi di kawasan RT. 07 RW. 01 Kelurahan Mansapa akibat guyuran hujan tersebut cukup parah. Jalan terbongkar lebih kurang sepanjang 40 meter dengan lebar mencapai 4 meter dan kedalaman diperkirakan sekitar 2 meter, nyaris memutus salah satu dari dua jalur jalan yang menghubungkan Kelurahan Mansapa dengan Kelurahan Tanjung Harapan di wilayah kecamatan tersebut.
Jika tidak segera dilakukan penanganan, kondisinya berpeluang mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas mengingat jalur tersebut cukup ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Potensi terjadi kecelakaan terutama pada malam hari yang gelap karena di kawasan ini masih belum terpasang lampu jalan penerangan umum.
Sitti, seorang Ibu rumah tangga warga sekitar, salh seorang yang mengaku mengkhawatirkan kerusakan jalan yang terjadi jika tidak segera dilakukan tindakan perbaikan atau penaganan darurat bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi umumnya setiap kendaraan yang melintas dijalan tersebut menurut dia dipacu dengan kecepatan cukup tinggi.
“Berbahaya itu kalau tidak cepat diperbaiki. Apalagi malam hari, orang yang naik motor atau mobil biasanya laju-laju. Kalau nda melihat ada jalan rusak bisa kecelakaan,” kata Sitti.
Kekhawatiran potensi besar terjadi kelakaan lalu lintas pasca runtuhnya badan jalan tersebut juga diungkapkan seorang pengemudi kendaraan roda 4 bernama Bayu. Saat melintas pertama kali sebelum mengetahui ada terjadi kerusakan jalan, menurut Bayu mobil yang dia kendarai nyaris terperosok masuk kedalam lubang besar yang menganga pada bagaian jalan rusak itu. Sebelum secara spontan dia sempat mengurangi kecepatan laju kendaraannya hingga berhenti sama sekali dengan jarak hanya beberapa meter dari bibir lubang jalan yang terbuka.
“Untungnya saya sempat melihat ada jalan rusak parah dan sempat nge-rem. Padahal jaraknya sudah sangat dekat,” kata Bayu.
Potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi yang berjarak lebih kurang 200 meter dari Kantor Pemerintahan Kecamatan Nunukan Selatan ini juga bisa terjadi akibat beberapa pengemudi kendaraan roda empat saat melintas, menghindari jalan yang rusak karena khawatir akan terjadi longsor susulan bertepatan saat mereka melintasinya.
Sejumlah pengemudi kendaraan roda empat berinisiatif menggunakan jalur jalan di sebelahnya yang berlawanan arah dengan kendaraan lain yang datang dari arah Tanjung Harapan yang kebanyakannya juga memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi.
Senin (6/5/2024) siang, saat media ini berada dilokasi jalan rusak tersebut belum terlihat adanya rambu-rambu yang ditempatkan untuk mengisyaratkan kepada pengguna lalu lintas tentang adanya kerusakan jalan.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi terbaru jalan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Nunukan, Saharuddin, memastikan status jalan dimaksud kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Benar pembangunannya dahulu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Namun sejak tahun 2017 sudah dilakukan proses hibah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hingga resmi menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara mulai tahun 2018,” terang Saharuddin.
Kendati demikian, lanjutnya, kondisi tersebut tetap membuat Bidang Bina Marga (BM) DPU Kabupaten Nunukan ambil perhatian dengan melakukan mencatat data di lapangan lalu menyampaikannya kepada Bidang BM di Dinas PU Kalimantan Utara. (ADHE/DIKSIPRO)