
NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama AN (38) yang beralamat di Jl. Porsas, Nunukan terancam pidana penjara hingga selama 5 tahun lantaran melakukan pelanggaran Pasal 362 KUHP atau didapati melakukan pencurian 1 unit HP milik seorang pelayan sebuah warung bakso.
Kejadiannya, menurut Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati, sudah cukup lama, yakni hari Jum’at (30/9/2022) lalu saat korban bernama NR (21) yang bekerja pada disebuah warung bakso di seputaran Jalan Lingkar Kelurahan Selisun melayani dua orang yang akan makan di warung bakso tempat dia bekerja.
Saat itu NR meletakkan HP Android miliknya yang dia beli seharga Rp 4,3 juta pada salah satu meja lainnya. Setelah itu dia bergegas untuk melaksanakan sholat Magrib. Namun lupa bahwa HP miliknya masih dia tinggalkan di atas salah satu meja di warung tersebut.
“Usai melaksanakan sholat Magrib NR baru ingat HP miliknya masih tertinggal di atas salah satu meja di warung bakso itu,” terang Siswati.
Namun saat akan mengambil HP miliknya, NR sudah tidak menemukan barang tersebut di tempat dia meletakkan sebelumnya. Dua orang yang sempat dia layani makan bakso tadi juga sudah tidak berada di tempat.
NR yang disebut-sebut masih berstatus pelajar itu segera melaporkan kasus kehilangan HP miliknya kepada aparat kepolisian di Polsek Kota Nunukan yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsekta Nunukan melakukan penyelidikan.
Kerja keras anggota Reskrim Polsekta Nunukan akhirnya membuahkan hasil pada Jum’at (14/10/2022) dengan ditemukannya seorang IRT yang diduga sebagai pelaku.
IRT yang kemudian diketahui bernama inisial AN itu ditemukan dengan barang bukti berupa HP milik NR yang dia ambil masih ada dengannya.
Berdasar pengakuannya, AN membenarkan bahwa dirinya saat itu datang ke sebuah warung bakso di Jalan Lingkar dengan maksud untuk membeli bakso. Namun saat akan pulang dirinya melihat ada HP di atas salah satu meja terletak begitu saja.
Merasa tidak ada yang melihat perbuatannya, AN diam-diam mengambil HP tersebut dan membawanya pulang bersama bakso yang telah dia beli. (DEVY/DIKSIPRO)