Nunukan

Pelajar SMP Yang Bisa Diajak ke Tempat Karaoke, Bukan Sekedar Isu

Edy : “Kami temukan dalam operasi penertiban,”

NUNUKAN – Pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nunukan yang bisa diajak pria dewasa ke tempat-tempat karaoke, menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum  dan Ketenteraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Edy, terbukti bukan isu belaka.

Buktinya, dalam beberapa operasi penertiban yang pernah dilakukan, Satpol PP Nunukan, setelah Pk. 22.00 Wita, di tempat karaoke L mereka menemukan fakta tersebut.

Dijelaskan, langkah operasi penertiban yang dilakukan berawal dari isu beredar adanya pelajar putri di daerah ini berada di tempat hiburan karaoke hingga larut malam.

Menindaklanjuti isu tersebut, kata Edy, pihaknya berinisiatif melakukan operasi penertiban pada sejumlah tempat karaoke yang ada di Nunukan.

“Saat dilakukan operasi penertiban, kami memang mendapati pelajar tingkat SMP bersama Om Om di tempat karaoke tersebut,” tegas Edy.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Nunukan, menurut Edy mengambil langkah tindakan administrasi. Selain berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga dilakukan pemanggilan terhadap masing-masing pelajar dimaksud.

“Tujuan pemanggilan terhadap orang tua pelajar yang terlibat, agar masing-masing orang tua yang bersangkutan megetahui aktifitas anak mereka untuk selajutnya melakukan pembianan,” terangnya.

Pelajar-pelajar yang telah ‘diamankan’ tersebut, kata Edy lagi tidak akan diperbolehkan pulang, sebelum dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat Kabid Ketertiban Umum  dan Ketenteraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Nunukan ini saat tampil sebagai narasumber pada kegiatan Pertemuan Lintas Sektoral Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Inti kegiatan yang bertujuan membahas masalah pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum di tengah masyarakat tersebut diinisiasi Kantor Kecamatan Nunukan Selatan dan digelar di Aula Pertemuan Gedung Kantor Kelurahan Nunukan Selatan.

Masih seperti yang disampaikan Edy, pada langkah penertiban di tengah masyarakat seperti yang dilakukan Satpol PP tersebut, pihaknya dipastikan  tidak melakukannya sendiri.

Untuk contoh kasus yang disebutkan, Satpol PP juga berkoordinasi juga instansi-instansi terkait. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Polsek Nunukan. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button