InternasionalNunukan

Mendagri Diharapkan Segera Selesaikan MoU Batas Negara Indonesia-Malaysia

NUNUKAN – Komandan Satgas Pantas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menyelesaikan permasalahan batas negara antara RI dengan Malaysia yang ada di Kabupaten Nunukan.

Mengingat, setelah adanya Outstanding Boundary Problems (OBP) di Sebatik pada 24 Maret 2021 lalu, ada sekitar 6 hektar luasan wilayah Indonesia di Kecamatan Sebatik Utara yang telah berubah status menjadi wilayah Malaysia.

Padahal di dalamnya terdapat pemukiman penduduk dengan jumlah Kepala Keluarga sekitar 10 KK merupakan warga bangsa Indonesia.

Sebaliknya, di Sebatik Tengah, kendati tidak terdapat pemukiman penduduk, ada lahan perkebunan sawit seluas 150 hektar yang sebelnya merupakan wilayah Malaysia berubah status menjadi wilayah RI.

Namun karena hingga saat ini belum ada MoU yang dibuat antara pemerintah kedua negara mengenai perubahan status masing-masing wilayah yang diklaim. Dianggap rawan terjadi permasalahan pada masing-masing wilayah yang telah berubah status kepemilikan negara tersebut.

Meminta penduduk yang ada di atas lahan seluas 6 hektar di Kecamatan Sebatik Utara dimaksud, terbentur dengan adanya permintaan ganti rugi terhadap lahan dan bangunan yang selama ini mereka huni.

Sedangkan permasalahan yang ada di Kecamatan Sebatik Tengah, banyak warga Desa Lourdes, yang sudah mengambil buah sawit di lahan 150 hektar perkebunan sawit eks milik Malaysia tersebut.

Karena belum ada MoU antara kedua negara tentang klaim wilayah secara resmi, dikhawatirkan suatu saat, warga Indonesia yang masuk ke wilayah tersebut untuk mengambil buah sawit akan ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia.

“Apa lagi sudah ada peringatan dari pihak Malaysia agar warga Indonesia yang berada di sekitar Desa Lourdes jangan lagi ngambil buah sawit di lahan dimaksud,” ujar Yudhi, Jumat (17/06/2022).

Menurut Yudhi, sementara menunggu adanya MoU antara kedua negara terkait masalah perbatasan tersebut, pihaknya dimintai oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Sebatik agar tidak bertindak semena-mena pada wilayah yang belum dituntaskan statusnya tersebut. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button