BKP Wilker Nunukan Perketat Pengawasan Hewan Qurban Dari Luar Daerah
Antisipasi Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut

NUNUKAN – Mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah ini, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Wilayah Kerja (BKP Wilker) Nunukan memperketat prosedur masuknya hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.
Langkah tersebut, menurut Penanggungjawab BKP Wilker Nunukan, drh, Budi Setiawan, menjelang pelaksanaan Idul Adha, kebutuhan hewan untuk qurban, banyak dipasok dari luar daerah. Terutama yang didatangkan dari pulau Sulawesi.
“Saat ini, beberapa daerah di Indonesia terjadi wabah penyakit PMK. Misalnya seperti yang terdeteksi di Aceh dan Jawa Timur,” terang Budi.
Baru-baru ini, lanjut Budi, ada 30 ekor sapi didatangkan dari Sulawesi Selatan. Sebelum diturunkan dari kapal pengangkut, kami lakukan disenfeksi pada sapi sapi itu.
“Bahkan sebelum dibawa ke Nunukan, hewan tersebut harus menjalani menjalani karantina selama empat belas hari di Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Syarat lain, hewan ternak yang akan dibawa ke Nunukan harus memiliki surat kesehatan hewan dari Dinas Kesehatan daerah asal dan ada persetujuan dari setempat Dinas Kesehatan Kaltara sebelum hewan ternak dibawa ke Nunukan.
Setelah tiba di Nunukan, katanya lagi, mereka hanya mengecek apakah hewan ternak yang dibawa memiliki kelengkapan dokumen kesehatan. Jika ada, baru diterbitkan dokumen karantina pelepasan hewan ternak.
Begitu juga setelah hewan tiba di kandang, akan dilakukan pemantauan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, berkaitan kondisi kesehatannya. Agar hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat.
Budi memastikan, sapi yang baru didatangkan dari Sulawesi Selatan yang dikatakannya tadi dalam kondisi aman. Tidak ada gejala klinis yang mengarah pada PMK.
Diketahui, Kementerian Pertanian, utamanya BKP melarang daerah yang sudah terdeteksi wabah PMK seperti Aceh dan Jawa Timur, mengirim hewan ternak ke luar daerah.
Selain tentang PMK, Budi juga mengatakan bahwa sampai saat ini Kabupaten Nunukan masih terbesar bebas dari virus rabies pada hewan. Berbeda dengan PMK yang tidak berdampak pada manusia, virus rabies menjadi berbahaya karena bisa menular pada manusia. Begitu pula sebaliknya, manusia bisa menularkannya pada hewan. (INNA/DIKSIPRO)